Pengumuman
- Pengisian Lembar Kerja Penilaian Mandiri Akuntabilitas Kinerja Melalui Aplikasi SEMAR | (21/04)
- Tindak Lanjut Hasil Monitoring | (16/04)
- Pemberitahuan Pembaruan Aplikasi SIPP Tingkat Pertama | (16/04)
- Draf Penilaian Kinerja Satuan Kerja Triwulan I Tahun 2026 | (15/04)
- Imbauan Terkait Oknum yang Mengatasnamakan Aparatur Badan Pengawasan dalam Pengurusan Perkara | (09/04)
- Penyampaian Hasil Monitoring | (08/04)
- Pelaksanaan Survei Triwulan I Tahun 2026 | (27/03)
- Penyampaian Hasil Monitoring | (13/03)
- Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2023 | (24/02)
- Isbat Kesaksian Rukyat Hilal Awal Ramadhan, Syawal dan Zulhijah 1447 H | (09/02)
- Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan Secara elektronik terintegrasi melalui Aplikasi E-Binwas Triwulan I Tahun 2026 Dan Aplikasi Access CCTV Online | (05/02)
Jadwal Sidang
Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara. Informasi yang disuguhkan yaitu jadwal sidang untuk hari ini, jadwal persidangan yang lalu maupun yang akan datang.
Penelusuran Perkara
Sampai sejauh mana perkara anda ditangani di Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu. Silahkan anda telusuri informasinya melaui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Melalui SIPP, anda akan mengetahui tahapan, status, biaya dan riwayat perkara.
PTA BENGKULU TERIMA DUA PEGAWAI PINDAH MELIMPAH
Bengkulu (27/11/2018), Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu kembali menerima Surat Keputusan Pindah Melimpah Pegawai dari Pemda Provinsi Bengkulu ke Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, Pegawai tersebut a.n. Andi Haspriadi, S.H, mendapat penempatan di Pegadilan Agama Manna dan Dody Guska Maizal, S. Sos mendapat penempatan di Pengadilan Agama Kepahiang. Hari Selasa, tanggal 27 November 2018, Pegawai yang bersangkutan telah menghadap dan melapor kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, yang didampingi oleh Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, H. Nursani, S.H. dan Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian, Sisli Rudi, S.H., M.H.
Kepada dua orang Pegawai dari lingkungan Pemda ini, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu merasa bersyukur atas adanya penambahan pegawai tersebut, selamat bergabung menjadi keluarga besar Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, mengingat kondisi sekarang ini, Pegawai di lingkungan Pengadilan Agama wilayah Provinsi Bengkulu sangat kurang, apalagi telah terbentuk 4 Pengadilan Agama baru. Beliau menambahkan kiranya kepada kedua pegawai baru tersebut agar dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu (dalam hal ini Saudara Andi Haspriadi, S.H ditempatkan di Pengadilan Agama Manna dan Saudara Dody Guska Maizal, S. Sos ditempatkan di Pengadilan Agama Kepahiang) dan selanjutnya dapat menjalankan tugas dan amanah dengan sebaik-baiknya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, H. Nursani. mengingatkan untuk lebih mengenal Mahkamah Agung RI atau peradilan agama agar membaca peraturan-peraturan tentang Mahkamah Agung RI atau peradilan agama, hal ini untuk mendukung pelaksanaan tugas seperti, Perma No. 1 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan serta KMA Nomor 69 Tahun 2009 Tentang Ketentuan Penegakan Disiplin Kerja dalam pelaksanaan pemberian tunjangan khusus kinerja Hakim dan Pegawai negeri Sipil pada Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada dibawahnya dan peraturan Mahkamah Agung RI lainnya
Adapun Pegawai yang telah menerima SK tersebut, penempatan di Pengadilan Agama Manna dan Andi yang mendapat penempatan di Pengadilan Agama Kepahiang. Pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu menyampaikan bahwa bersyukur merupakan hal yang positif untuk menerima SK ini, semoga kinerja dan amanah selalu dijaga dengan sebaik-baiknya serta cepat beradaptasi dengan lingkungan Peradilan Agama.
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.








