Rakerwil Kemenag, Dua Panitera Muda PTA Bengkulu Dilantik sebagai Pengurus BP4 Provinsi Bengkulu

Bengkulu, 24 April 2026 – Wakil Ketua, Panitera Muda Hukum, dan Panitera Muda Banding Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bengkulu menghadiri Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Tahun 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Panitera Muda Hukum dan Panitera Muda Banding PTA Bengkulu turut dilantik sebagai pengurus Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Provinsi Bengkulu masa bakti 2025–2030 oleh Menteri Agama Republik Indonesia. Ketua PTA Bengkulu, yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Wakil Ketua PTA Bengkulu, juga ditetapkan sebagai Dewan Penasihat dalam kepengurusan BP4 Provinsi Bengkulu.

Adapun Panitera Muda Hukum PTA Bengkulu, Meutia Kamila, S.Ag., S.H., dipercaya sebagai anggota pada bidang konseling, mediasi, dan advokasi. Sementara itu, Panitera Muda Banding PTA Bengkulu, Dra. Leni Puspawati, S.H., M.H., diamanahkan sebagai anggota sekretariat.
Sebagai informasi, BP4 merupakan lembaga yang memiliki peran strategis dalam memberikan arahan, saran, serta layanan konseling kepada pasangan suami istri. Lembaga ini bertujuan untuk menjaga keutuhan dan keberlangsungan rumah tangga, serta mendukung terwujudnya keluarga yang harmonis dan berkualitas. Keikutsertaan pejabat PTA Bengkulu dalam kepengurusan BP4 ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara lembaga peradilan agama dan Kementerian Agama dalam upaya pembinaan keluarga serta penyelesaian permasalahan perkawinan di masyarakat.
~
