Selamat Datang di Situs Resmi Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu. Wilayah Bebas dari Korupsi. Melayani sepenuh hati, Kawasan Zona Integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi, bersih dan melayani >>>> Kecewa dengan Kinerja Pengadilan....? Adukan Masalah Anda..!!! Pengaduan Anda Dijamin Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman dan Penanganan Pengaduan (Wishleblowing System) Di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya.

  • 1_emosi_caper.png
  • Banner_anti_KGSP_copy.jpg
  • berakhlak.jpg
  • budaya_malu.png
  • excellent2.jpg
  • jam_layanan2.png
  • laporkan.png
  • maklumat_ketua_pta.png
  • selamatdatang.jpg
  • siwas.jpg
  • wbk_header.jpg
  • zi.jpg

 InterplayOnline

 


 

area5   area6   area6   area6   area6   area6
 
 

  

   Maklumat Pelayanan 26

 

 

 

Jadwal Sidang

Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara. Informasi yang disuguhkan yaitu jadwal sidang untuk hari ini, jadwal persidangan yang lalu maupun yang akan datang.

Lebih Lanjut

Penelusuran Perkara

Sampai sejauh mana perkara anda ditangani di Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu. Silahkan anda telusuri informasinya melaui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Melalui SIPP, anda akan mengetahui tahapan, status, biaya dan riwayat perkara.

Telusuri Perkara


Biro Keuangan Mahkamah Agung RI Monitoring dan Evaluasi  di PTA Bengkulu

keu 1

Pengelolaan keuangan negara yang tertuang dalam DIPA harus dimenej dengan profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik dari sisi administrasi maupun dari sisi penggunaan uang itu sendiri. Sehingga setiap rupiah yang ada dalam DIPA dapat dipergunakan sesuai dengan peruntukannya dan bermanfaat sebesar-besarnya bagi satuan kerja yang bersangkutan.

keu 2

Sejalan dengan hal tersebut di atas, Biro Keuangan MA-RI melakukan monitoring dan evaluasi tentang pengelolaan keuangan di PTA Bengkulu dan difokuskan pada DIPA 01. Tim yang bertugas ke PTA Bengkulu ada 2 (dua) orang yaitu Kepala Sub Bagian Penilaian Perbendaharaan pada Biro Keuangan Tumijo Joko Siswoyo dan staf Mahrup. Monitoring dan evaluasi akan berlangsung selama 4 (empat) hari, Selasa – Jum’at (17-20/04).

Demikian disampaikan Tumijo Joko Siswoyo kepada Wakil Ketua PTA Bengkulu H. Abd. Hamid Pulungan ketika melakukan audensi sehubungan dengan pelaksanaan monitoring dan evaluasi tentang pengelolaan keuangan tersebut. Disebutkan oleh Tumijo Joko Siswoyo, dirinya sudah berulangkali melakukan monitoring dan evaluasi di PTA Bengkulu, terakhir kalinya sekitar satu tahun yang lalu. Oleh sebab itu, urainya lebih lanjut, dirinya sudah akrab dengan pejabat di PTA Bengkulu.

“Saya sudah sering ke PTA Bengkulu ini dan terakhir saya ke sini sekitar satu tahun yang lalu,” ungkapnya yang diamini Panitera PTA Bengkulu H. Misbahul Munir.

Menurut Tumijo Joko Siswoyo, ia dan temannya Mahrup datang ke PTA Bengkulu bukan untuk memeriksa, tapi untuk melakukan pembinaan. Oleh sebab itu, dirinya berharap pengelolaan keuangan di PTA Bengkulu sudah terlaksana dengan baik.

Sesuai dengan surat tugas yang ditandatangani Kepala Biro Keuangan MA-RI, tim akan melakukan monitoring dan evaluasi kepada 5 (lima) satuan kerja yang ada di Bengkulu yaitu PTA Bengkulu, PA Bengkulu, PTUN Bengkulu, PN Arga Makmur dan PA Arga Makmur.

“Kami akan melakukan monitoring dan evaluasi pengelolaan keuangan kepada 5 (lima) satker di Bengkulu ini,” kata Tumijo Joko Siswoyo sambil menyerahkan surat tugas kepada Wakil Ketua PTA Bengkulu H. Abd. Hamid Pulungan.

Sementara itu, Wakil Ketua PTA Bengkulu H. Abd. Hamid Pulungan menyambut baik kedatangan tim monitoring dan evaluasi dari Biro Keuangan MA-RI. Menurutnya, monitoring dan evaluasi ini sangat penting untuk mencegah terjadinya kesalahan maupun kekeliruan dalam pengelolaan keuangan. Sebab, urainya memberi alasan, pengelolaan keuangan harus ditata dengan baik dan tertib serta dapat dipertanggung-jawabkan.

“Selamat datang di PTA Bengkulu, kami berharap tim dapat memberikan bimbingan kepada bagian keuangan sehingga kesalahan dapat dicegah sedini mungkin,” ujar H. Abd. Hamid Pulungan.

Setelah tim selesai beraudensi dengan Wakil Ketua PTA Bengkulu H. Abd. Hamid Pulungan, lalu tim melaksanakan tugasnya yang didampingi Kabag Umum dan Keuangan Mirawati Saktiana.

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

tip Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.

 Selanjutnya

 

 

program prioritas badilag 25

 

UCAPAN SELAMAT / DUKA CITA

  • PAHLAWAN.png
  • pelantikanwkma.png
  • ucapan_ketum_ikahi.png