Pengumuman
- Pelaksanaan Survei Triwulan I Tahun 2026 | (27/03)
- Penyampaian Hasil Monitoring | (13/03)
- Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2023 | (24/02)
- Isbat Kesaksian Rukyat Hilal Awal Ramadhan, Syawal dan Zulhijah 1447 H | (09/02)
- Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan Secara elektronik terintegrasi melalui Aplikasi E-Binwas Triwulan I Tahun 2026 Dan Aplikasi Access CCTV Online | (05/02)
- Pengisian Survei Kepuasan Layanan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama | (15/01)
- Draf Penilaian Kinerja Satuan Kerja Triwulan IV Tahun 2025 | (15/01)
- Monitoring Implementasi SEMA 1 Tahun 2023 | (19/12)
- Standarisasi kode ruang sidang pada Mahkamah Syar'iyah/Pengadilan Agama Seluruh Indonesia | (19/12)
- Permohonan Review Pedoman Pengawasan Bidang dan Pengawasan Daerah Pada Aplikasi E-Binwas dan Penyampaian Revisi Petunjuk Teknis Pada Aplikasi E-Binwas Tahun 2025 | (18/12)
- Pelaksanaan Survei Triwulan IV | (10/12)
Jadwal Sidang
Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara. Informasi yang disuguhkan yaitu jadwal sidang untuk hari ini, jadwal persidangan yang lalu maupun yang akan datang.
Penelusuran Perkara
Sampai sejauh mana perkara anda ditangani di Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu. Silahkan anda telusuri informasinya melaui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Melalui SIPP, anda akan mengetahui tahapan, status, biaya dan riwayat perkara.
PENGADUAN DAPAT DISAMPAIKAN MELALUI:
A. Aplikasi SIWAS (Sistem Informasi Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia) dengan alamat :
https://siwas.mahkamahagung.go.id/home
1. Klik tombol "Login", lalu isikan Username dan Password Anda.
2. Jika Anda belum terdaftar, klik tombol Register, isikan data diri Anda lalu klik "Simpan"
3. Buat Nama Samaran (username) dan Kata Sandi (password) yang anda ketahui sendiri.
4. Gunakan nama yang unik dan tidak menggambarkan identitas anda
Perhatikan baik-baik beberapa hal di bawah ini:
- a. Semua kotak yang diberi tanda (*) wajib diisi.
b. Pastikan informasi yang diberikan sedapat mungkin memenuhi unsur 4W + 1H (What, Where, When, Who, How)
c. Jika anda memiliki bukti dalam bentuk file seperti foto atau dokumen lain, silahkan dilengkapi di halaman pengaduan.
d. Pengaduan yang Anda sampaikan akan ditindaklanjuti setelah anda melengkapi proses pengaduan dan menekan tombol konfirmasi pada form pengaduan.
B. Layanan pesan singkat (SMS) :
Kirimkan pengaduan anda Ke Nomor 085282490900 dengan format SMS:
nama pelapor#nip/no.identias pelapor#nama terlapor#satuan kerja terlapor#isi pengaduan.
C. Surat elektronik (e-mail):
- This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
D. Telepon/Faksimile : (021) 29079274
E. Meja Pengaduan Badan Pengawasan MA RI
kirim melalui surat ke : Kepala Badan Pengawasan MA RI Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 By Pass Cempaka Putih Timur Jakarta Pusat – 13011 Atau Kotak Pengaduan Pada Badan Pengawasan
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.








