Selamat Datang Di Situs Resmi Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu. Wilayah Bebas dari Korupsi. Melayani sepenuh hati, Kawasan Zona Integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi, bersih dan melayani >>>> Kecewa dengan Kinerja Pengadilan....? Adukan Masalah Anda..!!! Pengaduan Anda Dijamin Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman dan Penanganan Pengaduan (Wishleblowing System) Di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya.

Pengadilan Agama Kepahiang, Pengadilan Agama Mukomuko, Pengadilan Agama Tais, dan Pengadilan Agama Bintuhan

meraih “A” Excellent pada Sertifikasi APM Tahun 2019

Masa penentuan telah terlewati, kerja keras 4 Pengadilan Agama di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu akhirnya terbayarkan. Pada tanggal 31 Januari 2020, Bali Dynasty Resort menjadi saksi bisu atas peraihan “A” Excellent oleh Pengadilan Agama Kepahiang, Pengadilan Agama Mukomuko, Pengadilan Agama Tais, dan Pengadilan Agama Bintuhan. Para Ketua Pengadilan Agama yang mendapatkan penghargaan di dampingi oleh Bapak Ketua Pengadilan Tinggi agama Bengkulu, Dr. Drs. H. Pelmizar, M.H.I., Bapak Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, H. Nursani, dan Ibu Panitera Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, Itna Fauza Qadriyah, S.H., M.H. Piagam penghargaan Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) diserahkan langsung oleh Bapak Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Dr. Drs. H. Aco Nur, M.H.

APM PA baru.jpg

Akreditasi Penjaminan Mutu ini merupakan merupakan usaha penerapan sistem manajemen mutu dilingkungan Peradilan yang digagas oleh Mahkamah Agung dengan tujuan untuk mewujudkan performa atau kinerja peradilan Indonesia yang unggul dan prima (Indonesia Court Performance Excellent). Prestasi ini adalah hasil kerja keras dan bentuk komitmen dari semua aparatur Pengadilan Agama Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu guna memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan. Akreditasi ini akan mendorong optimalisasi sistem manajemen untuk mewujudkan kinerja dan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat demi terwujudnya visi dan misi Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu dan 9 Pengadilan Agama di wilayahnya.

Harapan kita semua, semoga Pengadilan Agama yang telah terakreditasi “A” Excellent dapat mempertahankan predikat ”A” Exellent ini dan semoga pelayanan kepada masyarakat bertambah lebih baik lagi.

Setelah mendapatkan akreditasi ini tugas Pengadilan Agama tidak hanya sampai disini saja, namun masih panjang, selama 3 (tiga) tahun  berjalan akan dilakukan assesment surveillance. Guna mempertahankan ini tentu perlu kerja keras, baik dari segi manajemen, administrasi maupun yang menyangkut dengan fasilitas kantor sendiri untuk menunjang pelayanan.

Selamat dan sukses untuk Pengadilan Agama Kepahiang, Pengadilan Agama Mukomuko, Pengadilan Agama Tais, dan Pengadilan Agama Bintuhan. Keberhasilan ini tentu tidak lepas dari doa, kerja keras, kerja bersama, kerja cerdas, kerja ikhlas dan dukungan dari semua pihak.