Teleconference Bersama Dirjen Badilang Diskusi Tentang Pengembangan Aplikasi Gugatan Mandiri di Lingkungan Badan Peradilan
Bengkulu, 23/01/2020, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu sedang berlangsung Teleconference acara diskusi pengembangan aplikasi Gugatan Mandiri, dengan dihadiri oleh Ketua, Wakil, Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional dan Pegawai di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu.
Acara Teleconference ini diadakan berdasarkan surat Dirjen Badilag Nomor: 162/DJA/HM.00/1/2020 tanggal 21 Januari 2020 Perihal Diskusi Pengembangan Aplikasi Gugatan Mandiri di Lingkungan Badan Peradilan Agama, dengan diikuti 10 Pengadilan Agama Tingkat Banding yaitu PTA Jakarta, PTA Surabaya, PTA Bengkulu, PTA Pekanbaru, PTA Palangka Raya, PTA Makassar, PTA Gorontalo, PTA Mataram, PTA Ternate, PTA Jayapura.
Diskusi dipimpin langsung oleh Dirjen Badilag, Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H. kegiatan ini adalah tindak lanjut dari kerjasama Dirjen Badilag dengan Australia Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2) untuk memperluas askses keadilan bagi masyarakat.