Selamat Datang di Situs Resmi Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu. Wilayah Bebas dari Korupsi. Melayani sepenuh hati, Kawasan Zona Integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi, bersih dan melayani >>>> Kecewa dengan Kinerja Pengadilan....? Adukan Masalah Anda..!!! Pengaduan Anda Dijamin Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman dan Penanganan Pengaduan (Wishleblowing System) Di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya.

TELECONFERENCE DIREKTORAT JENDERAL BADAN PERADILAN AGAMA MAHKAMAH AGUNG RI BERSAMA PENGADILAN TINGGI AGAMA BENGKULU

Kamis, 28 November 2019 Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dan Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu bersama-sama melakukan teleconference bertajuk penerapan e-litigation dan  9 aplikasi unggulan BADILAG pada Pengadilan Agama se-wilayah Bengkulu serta penerapan PERMA No.5 tahun 2019 tentang dispensasi kawin. Teleconference dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal BADILAG Mahkamah Agung RI, Bapak Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H beserta Direktur Pembinaan Tenaga Teknis  Peradilan Agama, Bapak Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag dan Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama, Ibuk Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H  dan diikuti oleh seluruh warga Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu yang dipimpin langsung oleh Bapak Dr. Drs. H. Pelmizar., M.H.I selaku Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu.

berita201.jpg

Bagaimana Penerapan e-litigation dan 9 aplikasi unggulan BADILAG serta penerapan PERMA No. 5 Tahun 2019 tentang dispensasi kawin pada Pengadilan Agama se-wilayah Bengkulu menjadi pertanyaan yang dilontarkan oleh Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama, Ibuk Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H sekaligus menjadi pembuka teleconference pada hari ini.

Menanggapi pertanyaan dari Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu secara jelas dan lugas menjelaskan penerapan e-litigation dan 9 aplikasi unggulan BADILAG serta penerapan PERMA No. 5 Tahun 2019 tentang dispensasi kawin pada Pengadilan Agama se-wilayah Bengkulu sudah diimplementasikan dengan sangat baik. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu beserta Hakim Tinggi Pengawas senantiasa melakukan pengawasan ke daerah dan serta untuk mendukung sempurnanya penerapan 9 aplikasi unggulan BADILAG, Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu mengundang langsung IT BADILAG untuk memberikan sosialisasi penerapan 9 aplikasi unggulan BADILAG tersebut.

Terkait penerapan e-litigation dan 9 aplikasi unggulan BADILAG serta penerapan PERMA No. 5 Tahun 2019 tentang dispensasi kawin, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung, Bapak Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H menghimbau agar Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu selalu memonitoring dan mengevaluasi setiap hari penerapan e-litigation dan 9 aplikasi BADILAG serta PERMA NO. 5 Tahun 2019 tentang dispensasi kawin pada Pengadilan Agama se-wilayah Bengkulu. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI juga berharap penerapan e-litigation dan 9 aplikasi unggulan BADILAG serta penerapan PERMA No. 5 Tahun 2019 tentang dispensasi kawin dapat sempurna diterapkan pada Pengadilan Agama seluruh Indonesia, tidak hanya di Bengkulu saja.

berita202.jpg

Selanjutnya Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Bapak Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H juga berharap Badan Peradilan Agama tidak hanya menjangkau antara Direktorat Jenderal BADILAG dengan Pengadilan Agama di Indonesia saja tp juga dapat menjangkau antar-negara bahkan antar-benua.

Menutup teleconference pada hari ini, Direktur Jenderal BADILAG Mahkamah Agung RI, Bapak Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H beserta Direktur Pembinaan Tenaga Teknis  Peradilan Agama, Bapak Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag dan Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama, Ibuk Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H diajak bersama-sama oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu dan diikuti oleh seluruh warga Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu melakukan yel-yel Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu. [GPR]