Selamat Datang di Situs Resmi Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu. Wilayah Bebas dari Korupsi. Melayani sepenuh hati, Kawasan Zona Integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi, bersih dan melayani >>>> Kecewa dengan Kinerja Pengadilan....? Adukan Masalah Anda..!!! Pengaduan Anda Dijamin Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman dan Penanganan Pengaduan (Wishleblowing System) Di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya.

TIM ASESSMENT DITJEN BADILAG ASESSMENT SURVEILLANCE APM PENGADILAN TINGGI AGAMA BENGKULU

surveilance2019-01.jpg 

Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung R.I. Nomor 4733/DJA/OT.01.3/X/2019 tanggal 9 Oktober 2019 perihal Pelaksanaan Asessmen Surveilance dan Eksternal Akreditasi Penjaminan Mutu Gelombang II tahun 2019 Tim Asessmen Ditjen Badilag telah melakukan asessment surveilance I Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) di Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu (sebelumnya telah terakreditasi A excellent) pada Kamis dan Jumat, tanggal 10 s.d. 11 Nopember 2019.

Dalam kesempatan ini Bapak Dr. Abd. Hakim, M.H.I. Wakil Ketua selaku Ketua Tim APM Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu mempresentasikan “Evaluasi Implementasi Akreditasi Penjaminan Mutu pada Pengadilan Tinggi Agama bengkulu” di hadapan Tim Asessment Surveilance Ditjen Badilag, Bapak Subeno Triolaksono, S.H.,M.M. dan Fatin Fikrian), didampingi Hakim Tinggi sekaligus Ketua Tim Assesor Internal PTA Bengkulu, Bapak H. Sudirman Cik Ani, S.H.M.H. Sekretaris PTA Bengkulu, Bapak H. Nursani, dan dihadiri oleh Hakim Tinggi, Pejabat Kepaniteraan dan Kesekretariatan serta staf Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu.

surveilance2019-02.jpg

Adapun maksud diadakannya Asessmen Surveilance Eksternal ini adalah untuk memantau dan mengukur konsistensi penerapan Akreditasi Penjaminan Mutu yang dilaksanakan secara terus menerus dan berkesinambungan dalam rangka meningkatkan mutu layanan kepada para pencari keadilan.

Sementara itu Bapak Subeno Triolaksono,S.H.,M.M. menyatakan secara keseluruhan, penerapan APM di Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu telah baik dilihat dari tersedianya berbagai fasilitas penunjang kenyamanan pengunjung/pencari keadilan, telah terdapat SK penanganan benturan kepentingan, penyusunan SAKIP telah melibatkan unsur pimpinan, telah diadakan rapat evaluasi anggaran pertriwulan, administrasi telah berjalan tertib dan transparan, dan berikut hal lain-lain lainnya. Namun masih ada beberapa formulir yang perlu di tindaklanjuti sebagaimana tertuang dalam pemaparan perbaikan hasil asesment surveilance eksternal kali ini

Diakhir pertemuan besar disampaikan harapan Ketua APM PTA Bengkulu, semoga PTA Bengkulu dapat mempertahankan A excellent sama seperti SAPM sebelumnya, mengingat APM merupakan standar pelayanan kepada masyarakat khusunya pencari keadilan di wilayah hukum Bengkulu. PTA Bengkulu.. Maju, Maju, Maju Terus !!!

surveilance2019-03.jpg