PTA BENGKULU LAKSANAKAN HUT KORPRI KE 47
Bengkulu (29/11/2018), Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu melaksanakan upacara peringatan HUT Korpri (Korps Pegawai Republik Indonesia) ke-47 di halaman Kantor Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu pada hari Kamis (29/11/2018) pagi.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, Drs. H. Pelmizar, M. H.I, yang bertindak sebagai Pembina Upacara Peringatan HUT Korpri membacakan sambutan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Dalam garis besar sambutan Presiden RI yang dibacakan oleh Pembina Upacara, menyampaikan bahwa Selama 47 tahun, Korpri beserta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara telah memberikan kontribusi besar terhadap masyarakat, bangsa dan Negara. Korpri telah menjadi salah satu pengikat dalam memperkokoh persaudaraan dan persatuan nasional dalam keberagaman. Jajaran Aparatur Sipil Negara telah menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan menjadi motor penting dalam pembangunan nasional. Jajaran Aparatur Sipil Negara juga ikut serta menjadi teladan masyarakat dalam mengedepankan budi pekerti, etika dan profesionalisme. Atas peran-peran besar tersebut, atas nama seluruh rakyat lndonesia saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya. Apa yang telah kita capai sampai hari ini, tidak terlepas dari peran serta jajaran Aparatur Sipil Negara yang bekerja di semua sektor, semua level pemerintahan, dan semua wilayah di lndonesia serta perwakilan di luar negeri. Apresiasi sebesar-besarnya dari kami untuk para Aparatur Sipil Negara yang bertugas di daerah terpencil dan di pulau-pulau terluar yang bekerja penuh dedikasi dengan segala keterbatasan yang dihadapi. Untuk itu, pemerintah selalu memberikan prioritas untuk meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara melalui peningkatkan penghasilan serta dukungan terhadap jaminan kesehatan, perumahan dan pensiun. Sekali lagi kami menyampaikan banyak terima kasih”
Dan ditambahkan kembali oleh Pembina Upacara, bahwa khususnya di Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, kita harus lebih waspada dalam melaksanakan tugas, jauhkan diri dari hal-hal yang akan menjerumuskan pada Mafia Peradilan