Selamat Datang Di Situs Resmi Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu. Wilayah Bebas dari Korupsi. Melayani sepenuh hati, Kawasan Zona Integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi, bersih dan melayani >>>> Kecewa dengan Kinerja Pengadilan....? Adukan Masalah Anda..!!! Pengaduan Anda Dijamin Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman dan Penanganan Pengaduan (Wishleblowing System) Di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya.

Korwil PTA Bengkulu Adakan Penyusunan Laporan dan Verifikasi

serta Validasi Pelaksanaan Revaluasi BMN

 

raval1

PTA Bengkulu selaku koordinator wilayah laksanakan penyusunan laporan dan verifikasi serta validasi pelaksanaan revaluasi BMN koordinator wilayah Provinsi Bengkulu berlangsung Rabu-Kamis, 30-31 Mei 2018 bertempat di aula PTA Bengkulu.

Acara yang dihadiri oleh 16 satker yang berasal dari Peradilan Agama, Peradilan Umum dan Tata Usaha Negara tersebut terdiri dari operator SAIBA dan SIMAK BMN dibawah koordinator PTA Bengkulu ini dibuka oleh sekretaris PTA Bengkulu, Hendriansyah, S.H., M.H. didampingi Kabag Umum dan Keuangan PTA Bengkulu, Mirawati Saktiana, S.H., M.H. serta empat orang tim dari Mahkamah Agung yang dipimpin oleh Yudi Cahyadi, S.T.  

revaluasi

Dalam arahannya Sekretaris PTA Bengkulu, Hendriansyah menyampaikan bahwa korwil terbaik bersumber dari satker-satker dan operator-operator yang bekerjasama dengan baik. Beliau juga berharap permasalahan yang ada di pusat tidak berasal dari korwil Bengkulu, dan dengan adanya tim dari pusat ini permasalahan yang ada di korwil Bengkulu dapat terselesaikan dengan baik.

Kabag umum dan keuangan PTA Bengkulu, Mirawati Saktiana juga menambahkan bahwa kita harus bersyukur dengan perjuangan dari operator dan satker, karena pada tanggal 25 Mei 2018 yang lalu Mahkamah Agung tetap mendapat opini WTP dan bersyukur kembali bahwa kader terbaik ada di korwil Bengkulu. Ini semua tidak lepas dari kerjasama yang luar biasa baik dari rekan-rekan operator di korwil Bengkulu.

Setelah pembukaan acara dilanjutkan dengan penyusunan laporan dan verifikasi serta validasi pelaksanaan revaluasi BMN antara oparator SAIBA dan SIMAK BMN dengan tim dari Mahkamah Agung.