Selamat Datang Di Situs Resmi Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu. Wilayah Bebas dari Korupsi. Melayani sepenuh hati, Kawasan Zona Integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi, bersih dan melayani >>>> Kecewa dengan Kinerja Pengadilan....? Adukan Masalah Anda..!!! Pengaduan Anda Dijamin Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman dan Penanganan Pengaduan (Wishleblowing System) Di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya.

PTA Bengkulu Laksanakan Tes Narkoba

narkoba 2

Penyalahgunaan narkoba sudah sangat menghawatirkan, tidak hanya sasarannya orang dewasa tapi juga merambah kepada anak-anak. Yang lebih meresahkan lagi, narkoba ini telah merasuk jajaran ASN, bahkan termasuk di dalamnya pejabat pemerintahan. Sekaitan dengan itu, Sekretaris Mahkamah Agung RI  AS Pudjoharsoyo meminta kepada 4 (empat) lingkungan peradilan melakukan tes narkoba dan hasilnya dilaporkan ke Mahkamah Agung RI.

narkoba 3

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, hari ini Selasa (13/03) PTA Bengkulu melakukan tes narkoba untuk pimpinan, hakim tinggi dan pejabat serta staf dan honorer. Tes narkoba ini terlaksana atas kerja sama PTA Bengkulu dan BNN Provinsi Bengkulu.

Ketua PTA Bengkulu H. Alwi Mallo dalam kata sambutannya menjelaskan bahwa tes narkoba tersebut dilaksanakan sesuai dengan surat Sekretaris Mahkamah Agung RI yang meminta jajaran pengadilan dari 4 (empat) lingkungan melaksanakan tes narkoba. Saya yakin, kata H. Alwi Mallo menjelaskan, tidak ada yang menggunakan narkoba di PTA Bengkulu. Dirinya menyampaikan ucapan terima kasih kepada BNN Provinsi Bengkulu yang bersedia melaksanakan tes narkoba kepada jajaran PTA Bengkulu.

“Tes narkoba ini dilaksanakan sesuai dengan surat Sekretaris MA yang meminta jajaran pengadilan melakukan tes narkoba,” papar H. Alwi Mallo.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Bengkulu Suraidah menyampaikan peredaran narkoba di Provinsi Bengkulu. Disebutkannya, ada seorang pengedar yang menelan narkoba seberat dua kg yang dibungkus dengan kondom. Untunglah, ujarnya lagi, peredaran tersebut tertangkap. Dijelaskan lebih lanjut oleh Suraidah, sesungguhnya nyawa pengedar tersebut dalam keadaan terancam, sebab urainya memberi alasan, apabila kondom pecah di dalam perut pengedar tersebut, kemungkinan pengedarnya meninggal karena narkobanya dosis tinggi.

“Peredaran narkoba ini sangat menguntungkan, oleh karenanya pengedar tidak segan-segan melakukan apapun asalkan narkoba dapat diedarkan,” tegas Suraidah.

Masih menurut Suraidah, BNN Provinsi Bengkulu menyampaikan penghargaan kepada PTA Bengkulu yang melakukan tes narkoba bagi jajarannya. Menurutnya, semua pihak harus bekerja sama dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba.

“BNN Provinsi Bengkulu menyampaikan penghargaan kepada PTA Bengkulu atas pelaksanaan tes narkoba ini,” tandas Suraidah.

Pelaksanaan tes narkoba diawali dengan pengambilan urin yang dimulai oleh Ketua PTA Bengkulu H. Alwi Mallo dan Wakil Ketua H. Abd. Hamid Pulungan serta disusul dengan hakim dan pegawai. Sampai dengan berita ini dimuat pengambilan urin masih berlangsung. Sementara itu, petugas dari BNN Provinsi Bengkulu  melakukan tes dengan alat yang telah disediakan terhadap setiap botol yang berisi urin.

Dijelaskan oleh petugas BNN tersebut, bahwa hasil tes urin akan disampaikan kepada PTA Bengkulu. Dan apabila ternyata ada di antara yang diperiksa positif, akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum.

“Apabila ada yang positif akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum, semoga saja tidak ada di PTA Bengkulu ini yang memakai narkoba,” ujarnya tersenyum.