Selamat Datang di Situs Resmi Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu. Wilayah Bebas dari Korupsi. Melayani sepenuh hati, Kawasan Zona Integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi, bersih dan melayani >>>> Kecewa dengan Kinerja Pengadilan....? Adukan Masalah Anda..!!! Pengaduan Anda Dijamin Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman dan Penanganan Pengaduan (Wishleblowing System) Di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya.

7 PEJABAT TERKAIT PERENCANAAN SEWILAYAH PTA BENGKULU

MENGIKUTI DIKLAT SAKIP 2017

Di penghujung tahun 2017 ini, Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Badan LITBANG DIKLAT KUMDIL MARI menyelenggarakan Diklat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun Anggaran 2017 untuk Wilayah Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, Bangka Belitung, dan Lampung yang diselenggarakan di Badan Diklat Sumatera Selatan, Kota Palembang. Diklat ini diikuti oleh 80 orang peserta dari kelima wilayah tersebut yang terbagi menjadi 2 angkatan yaitu Angkatan XI dan XII.

Dalam kegiatan ini dari Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu dan Pengadilan Agama sewilayah mengikutsertakan pejabatnya sebanyak tujuh orang yang dikomandoi Sekretaris PTA Bengkulu Hendriansyah, S.H., M.H. beserta enam orang pejabat Perencanaan masing-masing Dra. Meli Musli Marni, (PTA Bengkulu), Nurlaili, S.H. (PA Bengkulu), Nurlilah, S.H. (PA Arga Makmur), Henni Zein, S.Kom. (PA Curup), Rani Asmara, S.T., M.M. (PA Manna) dan Martoni Febriansyah, S.H.I. (PA Lebong)

IMG 20171222 WA0002

Diklat ini dilaksanakan selama 5 hari, mulai tanggal 18 sampai dengan 22 Desember 2017 bertempat di Badan Diklat Palembang. Diharapkan setelah selesai mengikuti Diklat SAKIP ini, seluruh ilmu dapat terserap oleh para peserta untuk disosialisasikan di tempat kerja masing-masing, guna  meningkatkan kualitas Laporan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah tahun 2017 yang sedang disusun sekarang ini dan di tahun-tahun yang akan datang.

SAKIP sendiri merupakan pelaksanaan Reformasi Birokrasi terkait area 6 Penguatan Akuntabilitas yang bertujuan memujudkan manajemen berbasis kinerja di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya.