PENINJAUAN PERSIAPAN PENGADILAN AGAMA BARU (KAUR & SELUMA)
www.pa-manna.go.id|Manna, 27/11/2017 Pengadilan Agama Manna Kelas II merupakan Pengadilan Agama yang sejak berdiri, wilayah hukumnya meliputi 3 Kabupaten yaitu Kabupaten Bengkulu Selatan (Manna), Kabupaten Kaur (Bintuhan) dan Kabupaten Seluma (Tais). Namun pada Tahun 2018 nanti akan terjadi pembentukan Pengadilan Agama yang baru di Lingkungan Mahkamah Agung dan 2 diantaranya terjadi di Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur.
Pengadilan Agama Manna yang selama ini wilayah hukumnya meliputi 2 Kabupaten tersebut tentunya ikut mempersiapkan pembentukan 2 Pengadilan tersebut bersama dengan Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu. Beberapa hari belakangan ini PTA Bengkulu dan PA Manna turun langsung untuk mengecek dan memastikan persiapan pembentukan PA baru di Seluma dan Kaur, bahkan Ketua PTA Bengkulu turun langsung untuk memastikannya.
Begitupun dengan pimpinan dan pegawai PA Manna selalu berkoordinasi langsung denga pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur dan Kabupaten Seluma untuk kelancaran pembentukan Pengadilan Agama yang baru. Terutama tentang kepastian adanya gedung sementara yang akan dijadikan gedung Pengadilan Agama yang baru nantinya, selama gedung Pengadilan Agama dalam proses pembangunan. serta peninjauan lahan/lokasi yang akan dibangun gedung Pengadilan Agama yang baru. Tentunya hal ini memerlukan sinergi atau kerjasama yang baik dengan pihak Pemerintah Daerah Kaur maupun Seluma.
Pihak Pemerintah Daerah (Pemda) di 2 Kabupaten tersebut yaitu Seluma dan Kaur sangat mendukung akan adanya pembangunan Pengadilan Agama di Kabupatennya. Sebab dengan adanya Pengadilan Agama ini sangat membantu masyarakat sebagai para pencari keadilan untuk mengurus setiap perkara yang selama ini memang jarak sering menjadi kendala, karena memang jarak yang ditempuh dari Kaur dan Seluma ke Pengadilan Agama Manna memakan waktu kurang lebih 2-3 jam.
Semua pihak baik itu Pengadilan Tinggi Bengkulu, Pengadilan Agama Manna, Pemda Kaur dan Pemda Seluma serta seluruh masyarakat sebagai para pencari keadilan sangat berharap akan kelancaran dalam pembentukan Pengadilan Agama yang baru ini. Dan atas Izin Allah SWT Pengadilan Agama baru di 2 Kabupaten ini akan dioperasikan pada bulan Februari 2018 nanti. [KIM]