Komisioner Komisi Yudisial Maradaman Harahap Silaturrahmi di PTA Bengkulu
Komisioner KY Maradaman Harahap bersilaturrahmi di PTA Bengkulu, Kamis (9/11). Kehadiran Maradaman Harahap ini setelah ia melakukan diskusi tentang peningkatan pengawasan pimpinan terhadap potensi pelanggaran KEPPH yang digelar di PT Bengkulu.
Kedatangan Maradaman Harahap di PTA Bengkulu disambut hangat oleh hakim tinggi dan pegawai PTA Bengkulu. Dan memang, di setiap kunjungannya selalu mendapat sambutan yang meriah oleh PTA maupun PA. Hal ini didorong oleh karena keramah-tamahan sang Komisioner KY dan juga sebagai ungkapan rasa bangga mantan hakim peradilan agama menjadi Komisioner KY. Menurut catatan, sampai sekarang ini hanya Maradaman Harahap yang menjadi Komisioner KY yang berasal dari peradilan agama.
Dalam pemaparannya, Maradaman Harahap menjelaskan secara kronoligis proses pencalonan dirinya menjadi Komisioner KY sehingga dinyatakan lulus dan dilantik di Istana Negara.
“Waktu pelantikan saya di Istana Negara saya bawa isteri dan anak-anak serta keluarga lainnya,” ungkapnya yang disambut tepuk tangan dari hakim tinggi dan pegawai PTA Bengkulu.
Selain menceritakan tentang kronologis pencalonan menjadi Komisioner KY, Maradaman Harahap menyampaikan pesan-pesan yang sangat berguna bagi warga peradilan secara keseluruhan.
Menurut Maradaman Harahap, KY ingin bersinergi dengan MA untuk mewujudkan hakim yang berakhlakul karimah dan selalu berpegang teguh pada Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Ditegaskannya, tugas KY hanya menyangkut pelanggaran KEPPH oleh hakim. Oleh sebab itu, urainya lebih lanjut, hakim jangan takut dilaporkan masalah teknis. Misalnya ada pihak yang berperkara yang tidak puas dengan putusan hakim, lalu melaporkannya ke KY. Hal yang seperti ini bukan kewenangan KY.
“Jangan takut dilaporkan pihak yang berperkara sepanjang telah melakukan pemeriksaan perkara dengan baik dan benar,” ungkap Maradaman.
Maradaman meminta kepada hakim agar selalu mempedomani KEPPH sehingga terhindar dari pelanggaran. Dirinya merasa prihatin tentang beberapa hakim yang disidang pada MKH karena pelanggaran KEPPH.
Dijelaskan oleh Maradaman, baru-baru ada seorang hakim PA yang dipecat dalam MKH karena melanggar KEPPH, yaitu berselingkuh dengan seorang perempuan.
"Apa boleh buat MKH menjatuhkan sanksi berat yaitu berupa pemecatan sebagai hakim, padahal orangnya pintar,” tandas Maradaman.
Dalam uraiannya, Maradaman meminta kepada hakim untuk menjaga moral dan etika. Ia mencontohkan, masih ada hakim yang marah-marah kepada para pihak yang berperkara. Diakui oleh Maradaman, ada pihak yang ngeyel dan ngotot dalam persidangan, namun demikian hakim tidak perlu marah-marah menghadapi pihak yang seperti itu.
“Jangan marah-marah kepada pihak yang berperkara, lakukan upaya yang santun dalam memeriksa perkara karena hakim itu Wakil Tuhan,” pungkas Maradaman.
Banyak hal yang disampaikan Maradaman dalam kesempatan tersebut. Yang intinya meminta hakim supaya menjalankan tugasnya dengan baik. Misalnya jangan membeda-bedakan pihak dalam memeriksa perkara.
Disebutkannya, KY menemukan satu persidangan yang memberikan perlakuan istimewa kepada pengacara yang berstatus seorang Profesor. “Mungkin karena pengacaranya Profesor, lalu diberikan perlakuan istimewa, hal ini tidak boleh,” ujar Maradaman berpesan.
Dalam paparannya yang dimulai pukul 14.00 Wib tersebut, Maradaman Harahap merasa senang berjumpa dengan warga PTA Bengkulu dan Ketua PA sewilayah PTA Bengkulu. Disebutkannya, setiap kunjungan ke daerah dirinya selalu berupaya untuk bertemu dengan warga peradilan agama.
“Mungkin karena latar belakang saya adalah dari peradilan agama, maka ada panggilan di hati saya untuk bertemu dengan Bapak/Ibu semua,” ungkap Maradaman dengan senyum.
Silaturrahmi Maradaman Harahap kali ini dengan warga PTA Bengkulu mendapat antusias dari peserta. Dan di akhir pertemuan dibuka sesi tanya jawab. Pertemuan diakhiri dengan foto bersama dan salam-salaman.
Terima kasih kepada Pak Maradaman Harahap yang telah menyempatkan diri berkunjung ke PTA Bengkulu. Kami merindukanmu dan menunggu kehadiran dirimu di lain waktu dan lain kesempatan.