Selamat Datang di Situs Resmi Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu. Wilayah Bebas dari Korupsi. Melayani sepenuh hati, Kawasan Zona Integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi, bersih dan melayani >>>> Kecewa dengan Kinerja Pengadilan....? Adukan Masalah Anda..!!! Pengaduan Anda Dijamin Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman dan Penanganan Pengaduan (Wishleblowing System) Di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya.

PTA Bengkulu Tingkatkan Kompetensi Keprotokolan melalui Bimtek Bersama Mahkamah Agung RI

berita 170926

Bengkulu, 14 September 2026 — Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keprotokolan, Kegiatan ini diikuti oleh pegawai Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu serta Pengadilan Agama di wilayah hukum PTA Bengkulu.

Bimtek menghadirkan Kepala Subbagian Protokol dan Akomodasi Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI, Awan Antariksa, S.H., sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, narasumber menyampaikan materi mengenai teknis keprotokolan pada Mahkamah Agung RI dan badan peradilan di bawahnya.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan dibukanya sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber. Sesi ini memberikan kesempatan kepada peserta untuk mendalami berbagai hal terkait pelaksanaan tugas dan teknis keprotokolan di lingkungan peradilan.

berita 17926

Di penghujung kegiatan, dilaksanakan kuis mengenai materi yang telah disampaikan sebagai sarana untuk menguji pemahaman dan fokus peserta selama mengikuti bimtek. Kuis tersebut diikuti dengan antusias oleh para peserta.

Adapun peringkat pertama diraih oleh Robiatun Adawiyah, S.H.I., Hakim Pengadilan Agama Manna. Peringkat kedua diraih oleh Syuhidah, S.H., Kasubbag Kepegawaian dan Ortala Pengadilan Agama Kepahiang, sedangkan peringkat ketiga diraih oleh Weni Triana Paradisah dari Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman dan keterampilan aparatur dalam bidang keprotokolan semakin meningkat sehingga dapat mendukung pelaksanaan kegiatan kedinasan dan acara resmi di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu dan Pengadilan Agama sewilayahnya.