Selamat Datang di Situs Resmi Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu. Wilayah Bebas dari Korupsi. Melayani sepenuh hati, Kawasan Zona Integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi, bersih dan melayani >>>> Kecewa dengan Kinerja Pengadilan....? Adukan Masalah Anda..!!! Pengaduan Anda Dijamin Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman dan Penanganan Pengaduan (Wishleblowing System) Di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya.

Panitera PTA Bengkulu Jadi Narasumber Sosialisasi Ketahanan Keluarga di Provinsi Bengkulu

 

berita 61025.jpg

Bengkulu, Senin 6 Oktober 2025 — Panitera Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bengkulu menjadi salah satu narasumber pada kegiatan “Advokasi Kebijakan dan Pendampingan kepada Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan Kewenangan Provinsi melalui Sosialisasi Ketahanan Keluarga sebagai Upaya Membangun Keluarga yang Kuat, Sejahtera, dan Harmonis” yang diselenggarakan oleh Dinas P3APPKB Provinsi Bengkulu. Kegiatan ini berlangsung di Aula Merah Putih Pemerintah Provinsi Bengkulu dan dihadiri sekitar 100 peserta dari DWP OPD, perwakilan ASN laki-laki dari setiap OPD Provinsi Bengkulu, Pengurus DWP Provinsi Bengkulu, dan ASN DP3APPKB Provinsi Bengkulu.

Dalam kesempatan tersebut, Panitera PTA Bengkulu Hj. Dedeh Hotimah menyampaikan materi bertajuk “Praktik Baik Perlindungan Hak Perempuan dan Anak di Lingkungan Peradilan Agama.” Beliau memperkenalkan inovasi PTA Bengkulu dalam pemenuhan hak perempuan dan anak pasca perceraian melalui aplikasi E-Mosi Caper (Elektronik Monitoring dan Sistem Informasi Caper). Selain itu, disampaikan pula penjelasan mengenai tugas dan fungsi peradilan agama, kewenangan peradilan agama, serta tiga aspek jaminan perlindungan terhadap perempuan dan anak dalam konteks peradilan agama.

berita 61025 1.jpg

Lebih lanjut, Panitera PTA Bengkulu juga memaparkan titik singgung antara tugas peradilan agama dengan lembaga pemberdayaan perempuan dan anak, serta pentingnya sinergi lintas sektor dalam memberikan dukungan terhadap terpenuhinya hak-hak perempuan dan anak di lingkungan peradilan. Dalam paparannya, turut disampaikan pula data mengenai perkara perceraian, dispensasi kawin, penetapan asal usul anak, dan itsbat nikah di wilayah Bengkulu sebagai gambaran peran peradilan agama dalam menjaga ketahanan keluarga.

Kegiatan ini dibuka oleh Plt. Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Bengkulu, Hj. Willy Purnama Hidayati, S.H., M.H., dan menghadirkan beberapa narasumber lainnya, antara lain Ketua DWP Provinsi Bengkulu Hj. Mardliyataini H.S. Herwan Antoni serta Bapak Dodi dari BKD Provinsi Bengkulu. Melalui sosialisasi ini, peserta diharapkan memperoleh wawasan tentang pentingnya ketahanan keluarga serta dapat berperan aktif dalam mewujudkan keluarga yang kuat, sejahtera, dan harmonis di lingkungan masing-masing.

~