Selamat Datang di Situs Resmi Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu. Wilayah Bebas dari Korupsi. Melayani sepenuh hati, Kawasan Zona Integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi, bersih dan melayani >>>> Kecewa dengan Kinerja Pengadilan....? Adukan Masalah Anda..!!! Pengaduan Anda Dijamin Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman dan Penanganan Pengaduan (Wishleblowing System) Di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya.

Diskusi Hukum Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu dan Pengadilan Agama sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu

 

berita 19825 4.jpg

Selasa, 19 Agustus 2025, menutup rangkaian kegiatan HUT ke-80 Mahkamah Agung RI, Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bengkulu menyelenggarakan diskusi hukum yang diikuti oleh seluruh pimpinan dan hakim di wilayah hukum PTA Bengkulu. Diskusi ini membahas sejumlah persoalan yang telah dirumuskan sebelumnya untuk didiskusikan secara bersama-sama.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua PTA Bengkulu menegaskan pentingnya seorang hakim untuk benar-benar menguasai hukum formil maupun materiil. Setiap putusan yang dihasilkan, menurut beliau, tidak hanya mencerminkan tanggung jawab pribadi seorang hakim, tetapi juga membawa nama baik institusi. Karena itu, apabila ada perkara yang belum sepenuhnya dipahami, sebaiknya dibicarakan bersama sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Selain itu, hakim juga diingatkan untuk senantiasa menjunjung tinggi kedisiplinan agar dapat menjadi teladan yang baik.

berita 19825 5.jpg

Sesi diskusi berjalan aktif dengan beberapa topik utama, di antaranya kurang efektifnya pengiriman surat tercatat melalui pos di beberapa Pengadilan Agama dengan solusi berupa monitoring secara berkala ke pihak pos, pembahasan mengenai kuasa hukum, E-Court dan E-Litigasi, perkara perkawinan, hadhanah (hak asuh anak), pengangkatan anak, perubahan identitas, hingga batas sidang dengan hakim tunggal. Melalui forum diskusi ini, diharapkan kualitas putusan di lingkungan PTA Bengkulu semakin meningkat dan mampu memberikan kontribusi positif bagi penegakan hukum yang berkeadilan.

~