Selamat Datang di Situs Resmi Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu. Wilayah Bebas dari Korupsi. Melayani sepenuh hati, Kawasan Zona Integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi, bersih dan melayani >>>> Kecewa dengan Kinerja Pengadilan....? Adukan Masalah Anda..!!! Pengaduan Anda Dijamin Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman dan Penanganan Pengaduan (Wishleblowing System) Di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya.

Finalisasi Pengusulan Satker Menuju WBK Tahun 2025, PTA Bengkulu Gelar Rapat Internal

 

berita 17425.jpg

Bengkulu, 16 April 2024 – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bengkulu melaksanakan rapat finalisasi pengusulan satuan kerja (satker) yang akan diajukan untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2025. Rapat ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua selaku ketua tim Pembangunan Zona Integritas, Sekretaris, Panitera, serta tim evaluasi Zona Integritas PTA Bengkulu.

Dalam pertemuan tersebut, dilakukan evaluasi mendalam terhadap kesiapan satuan kerja yang akan diusulkan, termasuk penilaian terhadap pemenuhan komponen pengungkit dan hasil sebagaimana diatur dalam PermenPAN-RB terkait pembangunan Zona Integritas. Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi kesiapan masing-masing satker di wilayah PTA Bengkulu berdasarkan kriteria dan indikator penilaian Zona Integritas. Proses seleksi dilakukan secara objektif dan menyeluruh, dengan mempertimbangkan komitmen, capaian, serta keberlanjutan program pembangunan integritas yang telah dilaksanakan oleh masing-masing satker.

berita 17425 1.jpg

Pengusulan satker untuk meraih predikat WBK bukan hanya sebatas administratif, tetapi merupakan bentuk nyata komitmen institusi dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani. Ia menekankan pentingnya sinergi seluruh elemen untuk menjaga kualitas pelayanan publik dan integritas lembaga peradilan.

Dengan dilaksanakannya rapat ini, PTA Bengkulu berharap satuan kerja yang akan diusulkan mampu menunjukkan kinerja terbaik dan menjadi percontohan dalam penerapan prinsip-prinsip reformasi birokrasi di lingkungan peradilan agama. Proses finalisasi ini juga menjadi langkah awal dalam rangka meraih predikat WBK pada tahun 2025 secara optimal dan berkelanjutan.

~