Bimbingan Teknis Calon Panitera Pengganti Wilayah III (Bengkulu, Palembang, Bangka Belitung)
Bengkulu, 8-10 Januari 2025 – Tenaga teknis dari Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bengkulu mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Calon Panitera Pengganti (CPP) Wilayah III yang mencakup peserta dari tiga wilayah: Bengkulu, Palembang, dan Bangka Belitung. Kegiatan ini berlangsung dari Rabu, 8 Januari hingga Jumat, 10 Januari 2025.
Kegiatan ini menghadirkan berbagai narasumber yang memberikan materi penting terkait peningkatan kompetensi calon panitera pengganti. Sebagai peserta sekaligus panitia daerah, tiga orang perwakilan dari PTA Bengkulu turut berkontribusi sebagai narasumber. Mereka adalah Dra. Nia Nurhamidah Romli, M.H., Wakil Ketua PTA Bengkulu, yang memberikan materi tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Panitera dan Juru Sita. Dalam sesi ini, beliau menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan etika dalam menjalankan tugas sebagai panitera dan juru sita.
Dr. Siti Amanah, S.H., M.H., Panitera PTA Bengkulu, menyampaikan materi mengenai Teknik Pembuatan Berita Acara Sidang. Materi ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan teknis peserta dalam menyusun berita acara sidang yang akurat dan sesuai prosedur. Drs. Lazuarman, M.Ag., Hakim Tinggi PTA Bengkulu, memberikan pembekalan terkait Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dan aplikasi penunjang lainnya. Beliau memaparkan bagaimana pemanfaatan teknologi dapat mendukung efisiensi dan akurasi dalam pengelolaan perkara.
Selain narasumber dari PTA Bengkulu, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari PTA Palembang dan PTA Bangka Belitung yang turut berbagi pengalaman dan pengetahuan mereka. Kegiatan ini menjadi momen penting bagi para peserta untuk meningkatkan kompetensi teknis dan etika kerja sebagai calon panitera pengganti. Dengan kolaborasi dari berbagai wilayah, diharapkan hasil dari bimbingan teknis ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan pengadilan agama di Wilayah III.
~