Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu Gelar Bimbingan Teknis Laporan BMN
Bengkulu, 16 Desember 2024 – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bengkulu menyelenggarakan Bimbingan Teknis Laporan Barang Milik Negara (BMN) dan Rekonsiliasi bagi Koordinator Wilayah Bengkulu. Acara ini berlangsung secara luring dan daring di ruang Command Center PTA Bengkulu. Kegiatan ini dihadiri oleh operator GLP (General Ledger dan Pelaporan) dan pengelola aset dari seluruh satuan kerja di lingkungan peradilan wilayah Bengkulu. Dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi dalam penyusunan laporan BMN yang akurat serta proses rekonsiliasi, acara ini mendapat antusiasme tinggi dari para peserta.
Pemateri dalam bimbingan teknis ini berasal dari dua lembaga penting, yaitu Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) serta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Bengkulu. Mereka memberikan materi yang komprehensif mengenai pengelolaan BMN, proses rekonsiliasi, dan implementasi regulasi terbaru yang relevan dengan pengelolaan keuangan negara. Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang pembelajaran, tetapi juga wadah diskusi antara peserta dan narasumber. Dalam sesi tanya jawab, para peserta aktif mengajukan pertanyaan terkait tantangan yang mereka hadapi dalam pengelolaan BMN di masing-masing satuan kerja.
Kegiatan ini merupakan upaya bersama untuk memastikan tertib administrasi pengelolaan BMN di lingkungan peradilan, sejalan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi. Semoga melalui bimbingan teknis ini, para operator GLP dan pengelola aset dapat semakin profesional dalam menjalankan tugasnya. Dengan berakhirnya kegiatan ini, diharapkan laporan BMN dan proses rekonsiliasi di wilayah Bengkulu dapat berjalan lebih optimal, mendukung pengelolaan keuangan negara yang lebih baik di masa mendatang.
~