Diskusi Hukum di Kepahiang: Meningkatkan Profesionalisme Teknis Yustisial dalam Pemeriksaan Perkara Kewarisan
Kepahiang, 4 Juli 2024 - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bengkulu bersama Hakim Tinggi dan Panitera PTA Bengkulu menghadiri diskusi hukum bertema "Tingkatkan Profesionalisme Teknis Yustisial Pengadilan Agama dalam Memeriksa Perkara Kewarisan". Diskusi ini diadakan di Kepahiang dan diikuti oleh para Ketua, Wakil Ketua, Panitera, dan Hakim dari Pengadilan Agama sewilayah PTA Bengkulu.
Acara diskusi hukum ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan teknis yustisial para aparatur peradilan agama dalam menangani perkara kewarisan. Dalam kesempatan ini, Wakil Ketua PTA Bengkulu memberikan materi tentang kapita selekta perkara kewarisan, yang mencakup berbagai aspek penting dalam penyelesaian sengketa kewarisan di Pengadilan Agama. Dalam paparannya, Wakil Ketua PTA Bengkulu menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam tentang hukum kewarisan serta penerapan yang tepat dalam setiap kasus yang ditangani.
Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai sesi tanya jawab dan pembahasan kasus-kasus konkret yang dihadapi oleh para hakim di lapangan. Para peserta saling berbagi pengalaman dan pengetahuan untuk mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan perkara kewarisan dengan adil dan efisien.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan profesionalisme teknis yustisial para hakim dan aparatur peradilan agama di wilayah PTA Bengkulu. Dengan demikian, diharapkan pelayanan hukum kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan, khususnya dalam penyelesaian perkara kewarisan sehingga mampu memberikan keadilan yang seadil-adilnya bagi masyarakat.
~