Penandatanganan Kerja Sama Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu,Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Bank Bengkulu untuk Penerapan Aplikasi E-Mosi Caper: Revolusi Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
Bengkulu, 08 Maret 2024, Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu hari ini melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Bank Bengkulu. Dalam acara ini, dihadiri oleh Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, perwakilan dari tiga OPD yaitu Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bengkulu, Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu, Dinas DP3AP2KB Provinsi Bengkulu serta Bank Bengkulu. Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, Dr. Mirawati Saktiana, S.H., M.H., yang juga merupakan penggagas aplikasi E-Mosi Caper menandatangani perjanjian kerjasama dengan beberapa OPD terkait, seperti Kepala Dinas Badan Kepegawaian Daerah, Gunawan Suryadi, S.Sos., M.A.P., Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Bengkulu, Ir. Diah Irianti, M.Si., Sekretaris DP3AP2KB Provinsi Bengkulu, Ibrahim, S.Pd., M.Pd., serta Pimpinan Divisi Dana & Jasa dari Bank Bengkulu, Hendra Jaya, S.E., M.M.. Plt. Biro Pemkesra Provinsi Bengkulu, Ferry Ernez Parera, S.STP., M.Si., juga turut hadir dalam acara tersebut.
Staf ahli bidang pemerintah, hukum, dan politik pemerintah Provinsi Bengkulu, Sisardi, M.M yang turut hadir sebagai perwakilan Gubernur Bengkulu, menyatakan pentingnya langkah ini sebagai solusi revolusioner dalam pengawasan eksekusi pembiayaan hak perempuan dan anak. Kemudian dalam kata sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, Drs. H. Arfan Muhammad, S.H., M.Hum menyampaikan bahwa Aplikasi E-mosi Caper merupakan aplikasi lintas instansi yang dibangun Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu dengan dukungan dari Gubernur Bengkulu serta jajarannya. Aplikasi E-Mosi Caper menjadi yang pertama dan satu-satunya aplikasi yang bersifat real mengawal pembayaran hak mantan istri dan anak pasca perceraian di pengadilan agama dan ternyata yang kita buat bersama ini dianggap setara dengan yang telah dilakukan di Australia. Aplikasi ini tidak hanya membantu memantau keterpenuhan hak-hak tersebut, tetapi juga memberdayakan pengguna untuk mengidentifikasi potensi permasalahan selama proses eksekusi pembiayaan hak perempuan dan anak pasca perceraian.
Dengan adanya penandatanganan perjanjian kerja sama ini menjadi bukti nyata dari komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Provinsi Bengkulu terutama dalam pemenuhan hak-hak Perempuan dan anak pasca perceraian. Semua pihak yang terlibat sepakat untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam menjalankan aplikasi E-Mosi Caper demi kepentingan bersama dan kesejahteraan Perempuan dan anak pasca perceraian di wilayah Provinsi Bengkulu.