Selamat Datang di Situs Resmi Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu. Wilayah Bebas dari Korupsi. Melayani sepenuh hati, Kawasan Zona Integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi, bersih dan melayani >>>> Kecewa dengan Kinerja Pengadilan....? Adukan Masalah Anda..!!! Pengaduan Anda Dijamin Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman dan Penanganan Pengaduan (Wishleblowing System) Di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya.

Penandatanganan MoU Implementasi E-Mosi Caper di Lingkup ASN Pemerintah Daerah Pemerintah Kota Bengkulu

 

Berita 48 1

Bengkulu, 25 Agustus 2023 - Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bengkulu dan Tim Satgas E-Mosi Caper menghadiri penandatanganan nota kesepakatan di Gedung Merah Putih antara Pemerintah Kota Bengkulu dan Pengadilan Agama Bengkulu. Kesepakatan ini memuat langkah-langkah strategis dalam pertukaran data, informasi, dan pelayanan peradilan agama, dengan fokus utama pada implementasi aplikasi Elektronik Monitoring Eksekusi Pembiayaan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian, atau E-Mosi Caper, di lingkup Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bengkulu.

Nota kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam upaya mengurangi angka perceraian di Kota Bengkulu, seiring dengan komitmen kuat dari Walikota dan Pemerintah Kota Bengkulu. Aplikasi E-Mosi Caper akan memainkan peran sentral dalam pemantauan dan perlindungan hak perempuan dan anak pasca perceraian, serta meningkatkan efisiensi dalam penanganan kasus-kasus yang terkait.

Berita 48 2

Walikota Bengkulu menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi E-Mosi Caper, menyatakan, "Aplikasi ini memiliki potensi besar dalam membantu menurunkan angka perceraian di Kota Bengkulu. Kami akan berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh demi mewujudkan tujuan ini."

Selain perwakilan dari PTA Bengkulu dan Pengadilan Agama Bengkulu, acara penandatanganan nota kesepakatan ini juga dihadiri oleh Walikota, Wakil Walikota, Sekretaris Daerah, Asisten Daerah, serta pejabat tinggi dari berbagai OPD terkait seperti Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3AP2KB).

Berita 48 3

Kesepakatan ini menegaskan komitmen bersama untuk meningkatkan pelayanan publik, perlindungan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian. Dengan implementasi E-Mosi Caper yang efektif, diharapkan akan terjadi perubahan positif dalam penanganan kasus perceraian dan pembiayaan hak-hak perempuan dan anak di wilayah ini.