Penuhi Kebutuhan Pegawai, PTA Bengkulu Adakan Tes Uji Kelayakan Pegawai Pindah Melimpah
Bengkulu, 20 Juni 2023 - Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu menggelar uji kelayakan bagi pegawai pindah melimpah, yang secara resmi dibuka oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu. Kegiatan ini diikuti oleh 15 peserta yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Bengkulu.
Uji kelayakan ini dirancang untuk menilai kompetensi dan kemampuan peserta dalam berbagai bidang terkait, guna memastikan bahwa pegawai yang pindah melimpah memiliki kualifikasi yang tepat untuk menangani tugas dan tanggung jawab di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu. Uji kelayakan terdiri dari lima tes yang meliputi manajemen ASN, pengetahuan agama, pengetahuan tentang pengadilan agama, motivasi dan etika, serta pengetahuan tentang teknologi informasi.
Peserta uji kelayakan mengikuti serangkaian tes yang dirancang untuk menguji kemampuan mereka dalam bidang yang relevan. Tes manajemen ASN akan mengevaluasi kemampuan peserta dalam mengelola administrasi dan tugas-tugas manajerial di sektor publik. Sementara itu, tes pengetahuan agama dan pengadilan agama akan menguji pemahaman peserta tentang hukum agama dan proses hukum di pengadilan agama.
Tes motivasi dan etika bertujuan untuk mendalami motivasi dan etika kerja, menilai kesungguhan dan integritas peserta dalam melaksanakan tugas-tugas ke depannya. Tes terakhir, pengetahuan tentang teknologi informasi, akan mengukur sejauh mana peserta menguasai teknologi informasi yang penting dalam pengelolaan informasi di pengadilan.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, dalam sambutannya, menyatakan pentingnya uji kelayakan ini dalam memastikan bahwa pegawai yang pindah melimpah memiliki kualifikasi yang sesuai dengan tugas dan tanggung jawab di Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu. Ia juga berharap peserta dapat memberikan yang terbaik dalam menghadapi tes-tes tersebut. Uji kelayakan ini merupakan upaya Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme pegawai, serta memastikan bahwa pelayanan hukum di pengadilan agama tetap optimal.
~