Inventarisasi Data BMN Sebagai Upaya Tertib Administrasi, Fisik, dan Hukum
Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bengkulu menjadi tuan rumah kegiatan inventarisasi dan pendataan Barang Milik Negara (BMN) yang berlangsung selama dua hari, mulai Rabu, 14 Juni 2023, hingga Kamis, 15 Juni 2023. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua PTA Bengkulu dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk narasumber dari Biro Perlengkapan Mahkamah Agung (MA), sekretaris, kasub umum dan keuangan, dan operator BMN dari Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), dan PTA Bengkulu sendiri.
Tujuan dari kegiatan inventarisasi dan pendataan BMN ini adalah untuk mewujudkan upaya tertib administrasi, tertib fisik, dan tertib hukum terkait Barang Milik Negara. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menindaklanjuti temuan yang ada pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2022.
Ketua PTA Bengkulu, dalam sambutannya, menyampaikan pentingnya kegiatan ini dalam memperkuat akuntabilitas dan transparansi lembaga peradilan. Beliau juga menekankan bahwa kegiatan ini harus dilakukan dengan cermat dan teliti guna menghasilkan data yang akurat dan terpercaya.
Narasumber dari Biro Perlengkapan MA RI memberikan penjelasan mengenai prosedur inventarisasi dan pendataan BMN yang harus diikuti oleh seluruh peserta. Mereka juga memberikan arahan terkait penggunaan sistem informasi yang akan digunakan dalam kegiatan tersebut, guna mempermudah pelacakan dan pemantauan aset negara.
Seluruh peserta turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini. Mereka membantu dalam mengidentifikasi, mencatat, dan memverifikasi data BMN yang dimiliki oleh masing-masing pengadilan. Diharapkan bahwa hasil inventarisasi dan pendataan BMN ini akan menjadi acuan yang kuat dalam menyusun rencana pengelolaan BMN yang lebih baik di masa depan. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan berdasarkan temuan.
~