Selamat Datang di Situs Resmi Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu. Wilayah Bebas dari Korupsi. Melayani sepenuh hati, Kawasan Zona Integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi, bersih dan melayani >>>> Kecewa dengan Kinerja Pengadilan....? Adukan Masalah Anda..!!! Pengaduan Anda Dijamin Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman dan Penanganan Pengaduan (Wishleblowing System) Di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya.

Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu Kenalkan E-Mosi Caper ke Pemerintah Kabupaten Kepahiang

 

berita 15623.jpg

Kepahiang, 13 Juni 2023 - Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu melalui tim satuan tugas (satgas) E-Mosi Caper sukses melakukan presentasi aplikasi E-Mosi Caper kepada pemerintah Kabupaten Kepahiang. Acara yang berlangsung pada Selasa, 13 Juni 2023, dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Ketua Pengadilan Agama Kepahiang beserta jajaran, Sekretaris Daerah, Kabag Pemkesra, Kepala Dinas seperti DP3AP2KB, Dukcapil, dan para Camat.

Dalam presentasi tersebut, Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu  memaparkan fitur-fitur serta manfaat aplikasi E-Mosi Caper. Adalah E-Mosi Caper merupakan sebuah aplikasi yang dirancang khusus untuk memonitoring dan mengawal jalannya putusan Pengadilan Agama, khususnya tentang nafkah pasca perceraian untuk perempuan dan anak.

Sebelumnya, pada Senin, 12 Juni 2023, Sekretaris dan tim IT Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu juga telah melakukan pembinaan, sharing, dan DDTK penggunaan aplikasi E-Mosi Caper di Pengadilan Agama Kepahiang. Acara tersebut berlangsung dengan antusiasme dari pegawai Pengadilan Agama Kepahiang, yang siap menerima dan memanfaatkan teknologi tersebut.

berita 15623 1.jpg

Pemerintah Kabupaten Kepahiang merespon presentasi tersebut dengan positif. Mereka menyatakan kesiapan untuk menjadi bagian dari E-Mosi Caper dan berkomitmen untuk segera menindaklanjuti dengan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) dan PKS (Perjanjian Kerjasama) antara Pengadilan Agama Kepahiang dan Pemerintah Kabupaten Kepahiang. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung upaya pengadilan dalam meningkatkan pelayanan publik dan efisiensi administrasi.

Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu berharap kerjasama yang baik antara lembaga peradilan dan pemerintah daerah dapat terus terjalin dan menghasilkan perubahan positif dalam penyelenggaraan sistem peradilan, khususnya di Kabupaten Kepahiang.

~