Selamat Datang di Situs Resmi Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu. Wilayah Bebas dari Korupsi. Melayani sepenuh hati, Kawasan Zona Integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi, bersih dan melayani >>>> Kecewa dengan Kinerja Pengadilan....? Adukan Masalah Anda..!!! Pengaduan Anda Dijamin Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman dan Penanganan Pengaduan (Wishleblowing System) Di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya.

Aplikasi E-Mosi Caper Resmi Beroperasi di Provinsi Bengkulu: Pengguna Aplikasi Merasakan Manfaatnya

 

Pada tanggal 7 November 2021 lalu, Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Drs. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M., meluncurkan aplikasi E-Mosi Caper (Elektronik – Monitoring Eksekusi Pembiayaan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian) yang bertujuan untuk mengawal putusan pengadilan agama terkait pembiayaan pasca perceraian. Aplikasi inovatif ini dirancang untuk memberikan solusi yang efektif dalam menangani masalah pembiayaan pasca perceraian yang seringkali menimbulkan konflik. Setelah mendapatkan instruksi resmi dari Gubernur Provinsi Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah,  aplikasi E-Mosi Caper akhirnya resmi beroperasi pada bulan Maret 2023. Aplikasi ini telah memberikan manfaat nyata kepada masyarakat, terutama bagi Ibu Yetti Enikawati, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Berita 39 1

Sebagai pengguna pertama aplikasi E-Mosi Caper, Ibu Yetti Enikawati telah menggunakan menu pengaduan masyarakat yang tersedia dalam aplikasi tersebut. Ia memulai penggunaan aplikasi sejak bulan Maret lalu, dan dengan senang hati, Ibu Yetti telah berhasil memperoleh haknya melalui E-Mosi Caper. Dengan aplikasi ini, ASN Pemerintah Provinsi Bengkulu dan ASN sewilayah PTA Bengkulu dapat mengajukan pengaduan terkait pembiayaan pasca perceraian secara online, yang kemudian akan diproses oleh pihak yang terkait.

Berita 39 2

Melalui aplikasi E-Mosi Caper, Ibu Yetti Enikawati berhasil menyampaikan pengaduannya secara efisien dan transparan. Dalam waktu yang relatif singkat, hak-haknya dapat dipenuhi dan diproses dengan tepat melalui sistem yang terintegrasi dengan pengadilan agama, BKD, Bank Bengkulu, serta Dukcapil. Berdasarkan pengalaman Ibu Yetti, aplikasi E-Mosi Caper memberikan kemudahan dan kecepatan dalam penyelesaian masalah terkait pembiayaan pasca perceraian. Ia merasa terbantu dengan adanya aksesibilitas yang lebih mudah melalui aplikasi ini, serta proses yang lebih terstruktur dengan baik.

Aplikasi E-Mosi Caper diharapkan dapat terus mendorong efisiensi, transparansi, dan aksesibilitas dalam penyelesaian masalah pembiayaan pasca perceraian di Provinsi Bengkulu.