Selamat Datang di Situs Resmi Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu. Wilayah Bebas dari Korupsi. Melayani sepenuh hati, Kawasan Zona Integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi, bersih dan melayani >>>> Kecewa dengan Kinerja Pengadilan....? Adukan Masalah Anda..!!! Pengaduan Anda Dijamin Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman dan Penanganan Pengaduan (Wishleblowing System) Di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya.

Sponsorship E-Mosi Caper, Bank Syariah Indonesia Nyatakan Siap!

 

berita 5523 2

Bengkulu, 03 Mei 2023 - PTA Bengkulu melakukan kunjungan kerja ke Bank Syariah Indonesia dalam rangka membangun kerja sama terkait aplikasi E-Mosi Caper. Dalam pertemuan tersebut, Bank BSI menyatakan kesiapannya untuk mendukung E-Mosi Caper dalam hal penggunaan dan pengembangan aplikasi serta juga public campaign.

E-Mosi Caper merupakan aplikasi yang dibangun oleh PTA Bengkulu untuk memonitoring putusan Pengadilan Agama terutama tentang nafkah perempuan dan anak pasca perceraian di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu dan PTA Bengkulu. Aplikasi ini bertujuan untuk menjamin hak perempuan dan anak, memantau kewajiban ASN laki-laki dalam memberikan nafkahnya, serta memberikan layanan publik yang lebih baik.

berita 5523 3

Dalam kunjungan kerja ini, Sekretaris PTA Bengkulu mempresentasikan tentang E-Mosi Caper kepada Bank BSI. Bank BSI menyatakan antusiasmenya terhadap pentingnya aplikasi ini dan menyatakan kesiapannya untuk memberikan dukungan dalam hal pengembangan aplikasi agar pemotongan dapat dilakukan secara otomatis untuk ASN di wilayah hukum PTA Bengkulu. Bank BSI juga menyatakan kesiapannya untuk melakukan kampanye publik guna mempromosikan aplikasi E-Mosi Caper kepada masyarakat Bengkulu.

Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat dan memperluas penggunaan aplikasi E-Mosi Caper di Bengkulu. Dengan dukungan dari Bank BSI, diharapkan aplikasi ini dapat digunakan secara lebih luas oleh masyarakat Bengkulu dalam untuk mendapatkan haknya. Dalam jangka panjang, diharapkan aplikasi ini dapat diterapkan secara nasional sehingga memberikan layanan publik yang lebih luas bagi masyarakat.

~