Selamat Datang di Situs Resmi Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu. Wilayah Bebas dari Korupsi. Melayani sepenuh hati, Kawasan Zona Integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi, bersih dan melayani >>>> Kecewa dengan Kinerja Pengadilan....? Adukan Masalah Anda..!!! Pengaduan Anda Dijamin Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman dan Penanganan Pengaduan (Wishleblowing System) Di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya.

Tim Pendamping Zona Integritas PTA Bengkulu Dampingi Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama Bengkulu

 

berita 6423.jpg

Rabu, 5 April 2023, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, Dr. Dra. Hj. Siti Zurbaniyah, S.H., M.H.I. bersama Tim Pendampingan Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu yang di Ketuai oleh Hakim Tinggi PTA Bengkulu, Dra. Hj. Sarbiati, S.H., M.H., Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian, Fatihatun Nisak, S.Ag., M.H., Arsiparis PTA Bengkulu, Dwi Septarina, S.H., serta pelaksana PTA Bengkulu, Gema Putra Ramadhano, A.Md melakukan kunjungan kerja ke Pengadilan Agama Bengkulu Kelas 1A dalam rangka Pendampingan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu bersama Tim Pendampingan Zona Integritas PTA Bengkulu disambut dengan semangat membara oleh insan PA Bengkulu demi terwujudnya Wilayah Bebas dari Korupsi pada Pengadilan Agama Bengkulu.

berita 6423 1.jpg

Mengawali kegiatan tersebut, Wakil Ketua PTA Bengkulu menyampaikan maksud dan tujuan dari kedatangan Tim dan menjabarkan secara singkat tentang teknis pendampingan yang akan dilakukan oleh Tim Pendampingan Pembangunan Zona Integritas yang akan dilaksanakan selama 2 hari kedepan. Wakil Ketua PTA Bengkulu selanjutnya menyerahkan sepenuhnya kepada Dra. Hj. Sarbiati, S.H., M.H selaku Ketua Tim Pendampingan untuk memulai kegiatan.

Dra. Hj. Sarbiati, S.H., M.H selaku Ketua Tim memulai pendampingan pada hari pertama menyampaikan stressing point dalam pendampingan kali ini, yaitu monitoring dan evaluasi (monev) pemenuhan evidence pada Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas di aplikasi Penilaian Mandiri Pelaksanaan Zona Integritas (PMPZI) Mahkamah Agung yang berfokus pada area hasil dan area reform pada VI area pengungkit yang akan dipandu oleh Anggota Tim pendampingan, Fatihatun Nisak, S.Ag., M.H., Dwi Septarina, S.H., serta Gema Putra Ramadhano, A.Md.

Monev diawali dengan menelusuri evidence Area Hasil, komponen yang meliputi: I. Birokrasi Yang Bersih dan Akuntabel, yang terdiri dari a. Nilai Survei Persepsi Korupsi (survei eksternal), b. Capaian Kinerja Lebih Baik daripada Capaian Kinerja Sebelumnya dan II. Pelayanan Publik Yang Prima, berupa a. Nilai Persepsi Kualitas Pelayanan (survey eksternal). Setelah dilakukan monev terdapat beberapa catatan yang harus diperbaiki oleh tim pembangunan Zona Integritas PA Bengkulu.

beritapabkl.jpg

Tidak terasa Pendampingan Pembangunan Zona Integritas pada pengadilan Agama Bengkulu pun selesai. Semangaat dan atensi yang luar biasa dari insan PA Bengkulu, Tim Pendampingan PTA Bengkulu yakin dan percaya bahwa PA Bengkulu akan berhasil sukses meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi. PA BENGKULU, MANTAP!! (GPR)