Selamat Datang di Situs Resmi Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu. Wilayah Bebas dari Korupsi. Melayani sepenuh hati, Kawasan Zona Integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi, bersih dan melayani >>>> Kecewa dengan Kinerja Pengadilan....? Adukan Masalah Anda..!!! Pengaduan Anda Dijamin Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman dan Penanganan Pengaduan (Wishleblowing System) Di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya.

Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu Adakan Pendampingan Zona Integritas dan Uji Petik Eviden

 

Senin, 20 Maret 2023 sampai dengan hari Selasa, 21 Maret 2023 Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI melakukan pendampingan dan evaluasi pembangunan zona integritas PTA Bengkulu dan Pengadilan Agama Sewilayah di Command Center PTA Bengkulu. Acara ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Panitera, dan Hakim Tinggi PTA Bengkulu dan seluruh pejabat fungsional dan struktural PTA Bengkulu.

35 1

Acara tersebut juga dihadiri secara daring oleh Pengadilan Agama se-Wilayah PTA Bengkulu. Acara tersebut bertujuan untuk memperkuat pemahaman terhadap eviden Zona Integritas sesuai dengan petunjuk yang diberikan. Selama acara tersebut, Bawas memberikan panduan mengenai praktik terbaik untuk memperkuat zona integritas di lingkungan PTA Bengkulu. Acara tersebut juga mencakup uji petik eviden yang dilakukan kepada PA Bengkulu.

35 2

Ketua PTA Bengkulu, Dr. Abd. Hakim, M.H.I., menyatakan bahwa acara tersebut merupakan upaya PTA Bengkulu untuk memastikan bahwa Pengadilan Agama se-Wilayah tetap memenuhi standar integritas dan dapat dapat memahami tentang eviden zona integritas. Dia juga mengungkapkan harapannya bahwa acara tersebut akan memberikan manfaat besar bagi PTA Bengkulu maupun PA Sewilayah PTA Bengkulu.

35 3

Dengan adanya acara ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik terkait dengan eviden zona integritas kepada PTA Bengkulu dan Pengadilan Agama se-wilayah PTA Bengkulu. Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan dapat memperkuat zona integritas dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.