Menuju Implementasi, Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Bank Bengkulu sosialisasikan E-Mosi Caper Kepada Seluruh Pengguna
Pada tanggal 13 Februari 2022, diadakan sosialisasi dan bimbingan teknis penggunaan aplikasi Elektronik – Monitoring Eksekusi Pembiayaan Hak Perempuan dan Anak (E-Mosi Caper) yang dihadiri oleh sejumlah pejabat dan instansi di Bengkulu. Acara tersebut dihadiri oleh beberapa pihak, antara lain Ketua, Hakim Tinggi, Sekretaris, dan Panitera Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu. Acara juga dihadiri oleh Asisten 1 Provinsi Bengkulu, Karo Pemkesra, Bank Bengkulu, Bendahara OPD, Pengadilan Agama, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Diketahui, E-Mosi caper bertujuan untuk mengawal putusan pengadilan agama tentang nafkah istri dan anak pasca perceraian bagi ASN Pemerintah Provinsi Bengkulu dan ASN di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu. Tujuan diadakannya acara tersebut adalah untuk memperkenalkan sistem tersebut kepada pihak terkait dan membahas strategi implementasinya di Bengkulu.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, Dr. Abd. Hakim, M.H.I., mengapresiasi kehadiran semua pihak yang hadir dalam acara tersebut dan menekankan pentingnya kerja sama antara instansi-instansi terkait untuk memastikan keberhasilan implementasi aplikasi E-Mosi Caper di Provinsi Bengkulu.
Asisten 1 Provinsi Bengkulu, Drs. Khairil Anwar, M.S.I., juga memberikan dukungan penuh terhadap implementasi sistem tersebut dan berharap bahwa sistem ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Bengkulu. Kedepannya, akan diberlakukan juga untuk ASN di kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu.
Diharapkan, dengan adanya Aplikasi E-Mosi Caper, mantan istri dan anak pasca perceraian dapat mendapatkan haknya sesuai putusan Pengadilan Agama, serta meningkatkan kedisiplinan ASN itu sendiri. Sesi terakhir dilakukan simulasi/bimbingan teknis penggunaan aplikasi yang dipandu oleh Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, dan Tim IT Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu. Simulasi aplikasi ini dilakukan menggunakan seluruh user yang berperan pada aplikasi ini, yaitu Pengadilan Agama, Bank Bengkulu, Dukcapil, Bendahara OPD/Satker, dan pihak monitoring (Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, BKD, Inspektorat, DP3AP2KB)
~