Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI
Evaluasi Implementasi AKIP PTA Bengkulu Tahun 2021
Senin 29 Agustus 2022, tim evaluator Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung RI melakukan evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu tahun 2021. Evaluasi tersebut dilaksanakan di ruang command center Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu dengan dihadiri oleh tim evaluator Bawas, tim penyusun Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) PTA Bengkulu, dan tim evaluator AKIP PTA Bengkulu.
Tim evaluator Bawas MA RI yang datang terdiri dari tiga orang yaitu Hendra Basry sebagai Ketua Tim, Dwi Era Wahyuni sebagai sekretaris, dan Dwi Febri Yandi sebagai anggota. Evaluasi ini menggunakan metode evaluasi AKIP terbaru berdasarkan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Permenpan RB Nomor 88 tahun 2021 tentang evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
Tim evaluator Bawas MA RI melakukan evaluasi lapangan (field evaluation) terhadap implementasi SAKIP pada PTA Bengkulu selama tahun 2021 mulai dari Perencanaan Kinerja, Pengukuran Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal. Teknis pelaksanaan evaluasi ini adalah pemaparan dokumen-dokumen pendukung implementasi SAKIP oleh tim SAKIP PTA Bengkulu, serta wawancara dan diskusi antara Tim SAKIP PTA Bengkulu dan tim evaluator Bawas MA RI.
Hari Kamis, 01 September 2022, tim evaluator Bawas MA RI menyampaikan laporan hasil evaluasi implementasi SAKIP PTA Bengkulu tahun 2021 berupa rekomendasi, bahan tindak lanjut, dan perbaikan kepada Plh. Ketua PTA Bengkulu yaitu Hakim Tinggi Dra. Hj. Musla Kartini M.Zen. Tim Bawas menyampaikan bahwa pada dasarnya sistem akuntabilitas kinerja di PTA Bengkulu sudah cukup baik, hanya perlu beberapa peningkatan sehingga lebih baik lagi kedepannya.
~