Selamat Datang Di Situs Resmi Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu. Wilayah Bebas dari Korupsi. Melayani sepenuh hati, Kawasan Zona Integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi, bersih dan melayani >>>> Kecewa dengan Kinerja Pengadilan....? Adukan Masalah Anda..!!! Pengaduan Anda Dijamin Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman dan Penanganan Pengaduan (Wishleblowing System) Di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya.

Bimbingan Teknis Kearsipan Pengelolan Arsip Dinamis Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu Tahun 2022

bintekarsip1

PTA.Bengkulu. Kamis, 30 Juni 2022 bertempat diruang aula Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu diadakan Bimbingan Teknis Kearsipan Pengelolan Arsip Dinamis yang diikuti oleh Pejabat Fungsional, pejabat Struktral dan Staf Pelaksana Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu. Kegiatan bimbingan teknis yang dibuka langsung Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu Dr. Drs. H. Syahril, S.H., M.H. dengan pemateri dari Arsiparis Muda Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, yakni Ibu  Dwi Septarina, S.H dan  Ibu Enike Kurniawati, S.Kom.

bimtekarsip4bimtekarsip3bimtekarsip2

Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu menyampaikan bahwa pengelolaan arsip dinamis sangat penting untuk  mendukung terwujudnya penyelenggaraan dan pelayanan publik yang baik. Di sisi lain ketentuan dan pengaturan berkaitan dengan penyelenggaraan kearsipan telah diatur secara komprehensif dalam Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pemahaman tentang Pengalolaan arsip dinamis di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu. Kegiatan bimtek berlangsung secara aktif dan semangat sepanjang pelaksanaan. Acara ditutup dengan photo bersama Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu dengan pemateri dan seluruh peserta bimtek.