Selamat Datang di Situs Resmi Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu. Wilayah Bebas dari Korupsi. Melayani sepenuh hati, Kawasan Zona Integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi, bersih dan melayani >>>> Kecewa dengan Kinerja Pengadilan....? Adukan Masalah Anda..!!! Pengaduan Anda Dijamin Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman dan Penanganan Pengaduan (Wishleblowing System) Di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya.

PTA dan PA se-Wilayah PTA Bengkulu Ikuti Zoom Meeting Pendampingan Pembangunan ZI Menuju WBK dan WBBM oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI

pendampingan1.jpg    

Jumat, 03 Juni 2022, bertempat di ruang Command Center, Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu dan Pengadilan Agama Bengkulu se-wilayah Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu mengikuti zoom meeting Pendampingan Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM yang dilaksanakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI. Acara tersebut dibuka secara langsung oleh Bapak Imam Purnomo, S.E., Ak.CA, selaku narasumber dari Tim Penilai Internal Badan Pengawasan (TPI Bawas) Mahkamah Agung RI dan diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Panmud Banding, Kabbag Perencanaan & Kepegawaian, Kasubbag Kepegawaian & TI, Kasubbag Rencana Program & Anggaran PTA Bengkulu serta jajaran pimpinan PA se-wilayah PTA Bengkulu. Acara tersebut bertujuan untuk menilai dan memberi saran perbaikan dalam pelaksanaan pembangunan zona integritas.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu menyampaikan bahwa PTA Bengkulu telah melakukan berbagai upaya dalam pembangunan Zona Integritas PA se-wilayah PTA Bengkulu menuju WBK, salah satunya berupa latihan presentasi ZI untuk PA pada saat rapat koordinasi tanggal 30 Mei 2022 dan meminta TPI Bawas memberikan pencerahan agar PA se-wilayah PTA Bengkulu bisa meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Acara dilanjutkan dengan pengarahan mekanisme dan teknis evaluasi penilaian ZI oleh Bapak Imam Purnomo, S.E. Ak.CA. Beliau menyampaikan untuk Pengusulan WBK dan WBBM dilihat berdasarkan beberapa syarat yaitu dokumen hasil pengawasan Hakim Tinggi Pengawas Daerah (HAWASDA) dan Hakim Pengawas Bidang (HAWASBID) didokumentasikan dengan baik begitu juga dengan hasil tindak lanjutnya, nilai evaluasi SAKIP minimal B, kepatuhan penyampaian LHKPN dan LHKASN mencapai 100%, komitmen dan pemahaman pimpinan tentang pembangunan ZI, kualitas implementasi dari komponen pengungkit serta data dukung, wujud inovasi yang telah dilakukan pada satuan kerja, penilaian dari hasil survei yang didapatkan pada satuan kerja, serta capaian kinerja 100%. Jika telah memenuhi syarat-syarat tersebut satuan kerja tidak akan mengalami kesulitan dalam meraih predikat WBK. TPI Bawas juga akan melakukan wawancara dan meminta untuk mempresentasikan hasil pembangunan ZI pada PA se-wilayah PTA Bengkulu. Seluruh pegawai pengadilan agama juga akan ditanyakan terkait pembangunan ZI dan terkait standar pelayanan apakah sudah sesuai berdasarkan pembangunan ZI yang telah dilakukan.

pendampingan2.jpg

Pada acara tersebut, Pimpinan PA se-wilayah PTA Bengkulu diberikan kesempatan oleh TPI Bawas untuk menjawab seputar pertanyaan terkait pembangunan ZI pada Pengadilan Agama seperti latar belakang pembangunan ZI, inovasi apa saja yang telah dilakukan dalam pembangunan ZI, serta bagaimana bentuk kontribusi dari agen perubahan dalam pembangunan ZI. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan untuk PA se-wilayah PTA Bengkulu dapat memanfaatkan waktu sebaik mungkin dan bekerja secara optimal untuk mempersiapkan diri dalam mewujudkan ZI menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).