Selamat Datang di Situs Resmi Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu. Wilayah Bebas dari Korupsi. Melayani sepenuh hati, Kawasan Zona Integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi, bersih dan melayani >>>> Kecewa dengan Kinerja Pengadilan....? Adukan Masalah Anda..!!! Pengaduan Anda Dijamin Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman dan Penanganan Pengaduan (Wishleblowing System) Di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya.

Kegiatan Hari Pertama Rapat Koordinasi Daerah PTA Bengkulu dan PA Sewilayah  PTA Bengkulu

 

Berita 22 1

Senin, 30 Mei 2022 pukul 09.00 bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu,  Ketua, Wakil, Hakim Tinggi,  Sekretaris dan Panitera Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu menyelenggarakan Rapat Koordinasi Daerah Pengadilan Agama se-Wilayah yang dihadiri oleh Ketua, Wakil, Sekretaris, Panitera Pengadilan Agama se-Wilayah, Kepala Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bengkulu beserta jajarannya dan Rektor UIN Fatmawati Sukarno beserta jajaran.

Pada kegiatan kali ini diawali oleh penandatangan nota kesepahaman Memorendum of Understanding (MoU) antara PTA Bengkulu dengan Kepala Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bengkulu tentang percepatan pelayanan dan kepastian hukum yang berhubungan pencatatan, pendaftaran dan balik nama kepemilikan tanah atas dasar putusan Pengadilan Agama atas sengketa dengan obyek tanah baik atas dasar berupa harta Bersama, warisan, wasiat, waskap dan lain-lain.

Berita 22 2

Selain MoU dengan Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bengkulu, PTA Bengkulu juga melakukan Memorendum of Understanding (MoU) antara PTA Bengkulu dengan UIN Fatmawati Sukarno tentang peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan penelitian dan klinis hukum.

Berita 22 3

Disamping MoU tersebut, PTA Bengkulu mengadakan kegiatan rapat koordinasi Pengadilan Agama sewilayah PTA Bengkulu yang bertujuan untuk pendampingan pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM oleh Hakim Tinggi PTA Bengkulu. Pada kegiatan rakor ini, Ketua Pengadilan Agama sewilayah PTA Bengkulu menyampaikan pemaparan terkait usaha satuan kerja yang dipimpinnya dalam pembangunan Zona Integritas untuk meraik predikat sebagai satuan kerja Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).