PTA Bengkulu Kunjungi Bank Bengkulu Dalam Rangka Diskusi Teknis Aplikasi Monitoring Eksekusi Pembiayaan Anak dan Istri Pasca Perceraian PNS Pemerintah Provinsi Bengkulu
Selasa, 19 April 2022, Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, Mirawati Saktiana, S.H., M.H. bersama Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian, Fatihatun Nisak, S.Ag., M.H., Kepala Bagian Umum dan Keuangan, Megawati, S.H., M.H., dan Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan IT beserta Tim IT Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu melakukan kunjungan kerja ke Bank Bengkulu dalam rangka diskusi teknis tentang Aplikasi Monitoring Eksekusi Pembiayaan Anak dan Istri Pasca Perceraian PNS di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Bengkulu. Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu bersama rombongan disambut langsung oleh Kepala Divisi Teknologi Informasi Bank Bengkulu, Bapak Hendra Jaya, Kepala Bagian Pengembangan dan Insfrastruktur Bank Bengkulu, Bapak Iqbal dan Programer IT Bank Bengkulu, Bapak Sisfan.
Mengawali kegiatan tersebut, Sekretaris PTA Bengkulu menyampaikan tujuan dari pembuatan aplikasi bersama tersebut dan menjabarkan secara singkat tentang keterkaitan terhadap Bank Bengkulu mengingat gaji PNS di lingkungan Pemda Provinsi Bengkulu dikelola oleh Bank Bengkulu, yang akan mempermudah eksekusi terhadap putusan Pengadilan Agama di wilayah Provinsi Bengkulu.
Pertemuan dilanjutkan dengan mempresentasikan Aplikasi Monitoring Eksekusi Pembiayaan Anak dan Istri Pasca Perceraian oleh TIM IT Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu selaku pengembang aplikasi. Dalam kesempatannya, Bapak Hendra Jaya menyampaikan bahwa perlu disepakati tentang peran masing-masing user yang akan dipergunakan dalam aplikasi bersama ini. Terkait dengan kebutuhan data yang diperlukan dalam pembangunan aplikasi. Karena ini merupakan pertemuan awal, masih banyak pengembangan-pengembangan yang harus dilakukan pada aplikasi tersebut guna memperlancar kinerja ke depannya.
Sekretaris PTA Bengkulu memberikan apresiasi terhadap dukungan Bank Bengkulu untuk membangun aplikasi bersama tersebut, dengan penekanan bahwa hal tersebut merupakan langkah untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat di wilayah provinsi Bengkulu. (GPR).