Selamat Datang di Situs Resmi Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu. Wilayah Bebas dari Korupsi. Melayani sepenuh hati, Kawasan Zona Integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi, bersih dan melayani >>>> Kecewa dengan Kinerja Pengadilan....? Adukan Masalah Anda..!!! Pengaduan Anda Dijamin Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman dan Penanganan Pengaduan (Wishleblowing System) Di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya.

PTA Bengkulu Tandatangani Komitmen Bersama Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

 

Berita 20 1

Selasa, 25 Januari 2021, Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu melaksanakan penandatanganan pakta integritas, perjanjian kinerja, dan komitmen bersama Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Aula Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu. Acara ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Panitera, Hakim Tinggi, seluruh pegawai PTA Bengkulu, dan Pengadilan Agama sewilayah PTA Bengkulu. Turut hadir, pihak-pihak yang telah mengadakan MoU dengan PTA Bengkulu seperti perwakilan Kepala ombudsman Provinsi Bengkulu, Branch Manager Bank Syariah Indonesia KC Bengkulu, Kepala Cabang Bank Tabungan Negara Bengkulu, General Manager Harian Rakyat Bengkulu, dan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Peradi Bengkulu.

Berita 20 2

Ketua PTA Bengkulu pada sambutannya, mengucapkan terimakasih kepada seluruh pegawai PTA Bengkulu dan instansi yang telah mengadakan kerjasama dengan PTA Bengkulu, atas dukungannya sehingga PTA Bengkulu dapat meraih predikat WBK di tahun 2021. Selanjutnya, Perwakilan Kepala Ombudsman memberikan sambutan dan mengucapkan selamat serta mendukung Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Berita 20 3

Tujuan Utama dalam Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM adalah untuk pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Serta dengan melaksanakan penandatanganan pakta integritas, perjanjian kinerja, dan komitmen bersama Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) ini diharapkan seluluh pegawai pemerintah di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu dapat memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta bertekad untuk melaksanakan penyelenggaraan pemerintah yang akuntabel, transparan dan bertanggungjawab dalam rangka menciptakan pemerintahan yang baik.