Renovasi PTSP Demi Peningkatan Layanan
Jumat, 19 November 2021 di Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu. Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PTA Bengkulu sedang dalam tahap renovasi. Diketahui, PTSP merupakan pelayanan secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses dimulai dari tahap awal sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan pengadilan melalui satu pintu berdasarkan pada SK Dirjen Badilag nomor 1403.b/DJA/SK/OT.01.3/8/2018.
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) bertujuan untuk mewujudkan proses peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan, memberikan pelayanan administrasi yang mudah, pasti, terukur dan bebas dari korupsi kepada pengguna layanan serta menjaga independensi dan imparsialitas aparatur Pengadilan.
Demi meningkatkan pelayanan tersebut, Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu saat ini tengah melakukan renovasi ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Dikarenakan adanya renovasi pada ruangan PTSP, untuk pelayanan PTSP dapat dilakukan secara online melalui PTSP Online di laman https://portalptsp.pta-bengkulu.go.id. Pada web PTSP Online ini, pencari keadilan dapat mendapatkan informasi langsung dari petugas PTSP secara online baik melalui telepon, whatsapp, zoom ataupun chat online.
Namun demikian, masyarakat tetap dapat berkunjung ke Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu untuk mendapatkan layanan seperti biasa. Hanya saja dengan kondisi yang belum optimal.