Selamat Datang di Situs Resmi Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu. Wilayah Bebas dari Korupsi. Melayani sepenuh hati, Kawasan Zona Integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi, bersih dan melayani >>>> Kecewa dengan Kinerja Pengadilan....? Adukan Masalah Anda..!!! Pengaduan Anda Dijamin Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman dan Penanganan Pengaduan (Wishleblowing System) Di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya.

Inovatif dan Kreatif! PTA Bengkulu Luncurkan Dua Short Movie Anti KGSP

 

berita 211021

Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bengkulu sedang gencar-gencarnya melakukan public campaign anti KGSP (Korupsi, Gratifikasi, Suap, dan Pungli). Public campaign ini dimulai dari terjun langsung ke jalan-jalan, penandatanganan komitmen bersama, pembuatan mars yang mendukung anti KGSP, hingga baru-baru ini PTA Bengkulu baru saja merilis dua short movie anti KGSP.

Short movie pertama ditayangkan di channel youtube PTA Bengkulu pada 24 September 2021, setelah ditonton secara premier di aula Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu pada 07 september 2021. Short movie pertama ini menceritakan tentang adanya calo yang menjanjikan untuk membantu penyelesaian perkara secara instan dengan membayar sejumlah uang.

berita 211021 1

Short movie kedua ditayangkan di channel youtube PTA Bengkulu pada 04 Oktober 2021. Masih dengan tema anti KGSP, short movie kedua ini menceritakan tentang adanya pegawai pindah melimpah yang menawarkan sejumlah uang kepada kasubbag kepegawaian dan TI PTA Bengkulu untuk dipermudah kelulusannya dan meminta untuk mendapatkan penempatan di Kota Bengkulu.

Kedua short movie ini diperankan oleh pegawai Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, dan proses pembuatannya juga dilakukan oleh pegawai PTA Bengkulu mulai dari script, videographer, dan juga editor. Short movie ini menunjukkan bahwa PTA Bengkulu benar-benar menolak KGSP dari sisi apapun. Dengan adanya kedua short movie ini sebagai public campaign anti KGSP, diharapkan pesan bahwa PTA Bengkulu menolak keras KGSP dapat sampai ke seluruh lapisan masyarakat.

~