Selamat Datang di Situs Resmi Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu. Wilayah Bebas dari Korupsi. Melayani sepenuh hati, Kawasan Zona Integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi, bersih dan melayani >>>> Kecewa dengan Kinerja Pengadilan....? Adukan Masalah Anda..!!! Pengaduan Anda Dijamin Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman dan Penanganan Pengaduan (Wishleblowing System) Di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya.

Kembali Berinovasi, PTA Bengkulu Tandatangani MoU bersama Ombudsman

 

berita 8921 2

Rabu, 08 September 2021, Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu kembali perkuat pelayanan publik dengan menandatangani nota kesepahaman/MoU (Memorandum of Understanding) dengan Ombudsman Bengkulu. Kegiatan ini berlangsung di ruang command center PTA Bengkulu pukul 09.00. Acara ini dihadiri oleh Ketua PTA Bengkulu, Wakil Ketua PTA Bengkulu, Hakim Tinggi PTA Bengkulu, dan Kepala perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu, Herdi Puryanto beserta rombongan.

Nota kesepahaman ini terkait dengan pengaduan dan juga mengadakan sosialisasi “core business” Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu dan peradilan di bawahnya. Selain itu, kerjasama ini juga menyepakati untuk membuka akses seluas-luasnya tentang informasi dan layanan public yang disediakan.

berita 8921 3

“Kerja sama ini untuk meningkatkan pelayanan prima dalam melayani masyarakat. Semua aparatur negara harus melakukan pelayanan yang baik bebas dari KGSP. Kepada ombudsman, kami mohon untuk memberikan dukungan dan bantuan kepada PTA Bengkulu dan PA sewilayah dalam mewujudkan pelayanan yang prima.”Tutur Ketua PTA Bengkulu dalam sambutannya

Menanggapi, Herdi Puryanto menyampaikan bahwa ZI adalah predikat yg diberikan kepada satker yang pemimpin beserta jajarannya berkomitmen penuh untuk bebas dari korupsi, serta memberikan pelayanan terbaik. Untuk itu, beliau mendukung penuh PTA Bengkulu dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.

~