PTA Bengkulu Selenggarakan Rapat Rakerda 2021
Kamis, 25 Maret 2021, SC dan OC Rakerda Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu menyelenggarakan rapat pelaksanaan Rakerda (Rapat Kerja Daerah). Rapat yang bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, Drs. H. R. M. Zaini, S.H., M.H.I.
Pada acara rapat ini, Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu menyampaikan bahwa pada kegiatan rakerda ini, akan dilakukan juga pembinaan untuk penguatan ZI (Zona Integritas) dan APM (Akreditas Penjaminan Mutu) karena saat Rakerda, semua berkumpul disatu tempat.
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu menyampaikan bahwa SC telah mengadakan rapat pada tanggal 23-24 Maret 2021 dan telah menyusun acara serta beberapa hal lainnya terkait acara Rakerda. Salah satunya, ada penambahan acara outbond untuk menjalin keakraban.
Akhir dari rapat Rakerda ini adalah disepakati bahwa acara Rakerda akan diselenggarakan di Kantor Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu pada tanggal 6 – 7 April 2021 karena berbagai pertimbangan.