Selamat Datang Di Situs Resmi Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu. Wilayah Bebas dari Korupsi. Melayani sepenuh hati, Kawasan Zona Integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi, bersih dan melayani >>>> Kecewa dengan Kinerja Pengadilan....? Adukan Masalah Anda..!!! Pengaduan Anda Dijamin Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman dan Penanganan Pengaduan (Wishleblowing System) Di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya.

Sosialisasi DIPA Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu’

Tahun Aggaran 2021

WhatsApp Image 2021-01-12 at 18.09.42 (1).jpeg

Sebagai implementasi asas keterbukaan (transparency) dan pertanggungjawaban (Accountability) dalam konteks penyelenggaran anggaran dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), memasuki awal tahun anggaran 2020 Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu mengadakan sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Rencana Kerja Aggaran Tahun Anggaran 2020. Sosialisai ini dilaksanakan pada hari selasa, 12 Januari 2021 bertempat di Ruang sidang Utama Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu.

Acara sosilaisasi ini dibuka oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, Drs. H. R. M. Zaini, S.H., M.H.I, didampingi oleh Bapak Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, Dr. Dra. H. M. Sutomo, S.H., M.H. Panitera Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, Hj. Itna Fauza Qadriyah, S.H., M.H., dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, Mirawati Saktiana, S.H., M.H.

Pada sambutan pembukaanya bapak Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu menyampaikan bahwa maksud dan tujuan acara sosialisasi ini adalah untuk memberikan informasi secara terbuka tentang Daftar Isian Pelaksaan Anggaran (DIPA) dan Rencana Kerja Anggaran Tahun Anggaran 2021. Lebih lanjut bapak Ketua sampaikan bahwa dengan adanya sosialisasi ini diharapkan kita semua mengetahui seluk beluk proses pelaksanaan anggaran.

WhatsApp Image 2021-01-12 at 18.09.42.jpeg

Hadir sebagai peserta sosialisasi adalah Para Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, Para Kepala Bagian, Para Panitera Muda, Para Kepala Sub Bagian, para Panitera Pengganti dan seluruh Pelaksana di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu.

Bertindak sebagai narasumber pada acara ini adalah Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, Mirawati Saktiana, S.H., M.H. selaku Kuasa Pengguna Anggaran didampingi bapak Pauzi, S.Ag selaku Pejabat Pengambil Keputusan dan Bapak Akira Takarada selaku Kepala Sub Bagian Keuangan dan Pelaporan. Pada paparannya Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu mengungkapkan bahwa postur anggaran DIPA Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu tahun 2021 mengalami perubahan jika dibandingkan dengan DIPA tahun 2020, dimana anggaran DIPA 01 Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu tahun 2021 berjumlah Rp. 12.684.758.000 (Dua Belas Milyar Enam Ratus Delapan Puluh Empat Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Delapan Ribu Rupiah) sedangkan DIPA 01 tahun 2020 berjumlah Rp. 12.677.052.000 (Dua belas Milyar Enam Ratus Tujuh Puluh Tujuh Juta Lima Puluh Dua Ribu Rupiah). Jumlah Anggaran DIPA 01 tahun 2021 ini mengalami peningkatan sebesar Rp. 7.706.000,- (Delapan Ratus Dua Juta Tujuh Ratus Enam Ribu Rupiah).

Setelah pemaparan oleh Sekretaris Pengadilan Tinggi Bengkulu acara dilanjutkan dengan tanya jawab. Sesi tanya jawab berjalan dengan lancar dan dialogis. Diantara para audiens yang memberikan tanggapan adalah bapak Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, ibu Wakil Ketua, para Hakim Tinggi, dan Panitera Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu. Usai tanya jawab acara ditutup resmi oleh Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu.