Selamat Datang di Situs Resmi Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu. Wilayah Bebas dari Korupsi. Melayani sepenuh hati, Kawasan Zona Integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi, bersih dan melayani >>>> Kecewa dengan Kinerja Pengadilan....? Adukan Masalah Anda..!!! Pengaduan Anda Dijamin Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman dan Penanganan Pengaduan (Wishleblowing System) Di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya.

PEMBUKAAN BIMBINGAN TEKNIS KEPANITERAAN DAN KESEKRETARIATAN SEWILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI AGAMA BENGKULU

Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu tengah menyelenggarakan Bimbingan Teknis Kepaniteraan dan Kesekretariatan dengan tema “Smart ASN Mahkamah Agung RI Mewujudkan Badan Peradilan Yang Agung” .

WhatsApp Image 2020-10-20 at 10.32.06.jpeg

Bertempat di Hotel Mercure Bengkulu, penyelengaraan Bimtek dilaksanakan mulai tanggal 19 s.d 21 Oktober 2020. Acara tersebut diikuti oleh peserta dari Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu dan Pengadilan Agama sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu sebanyak 60 peserta terdiri dari Panitera pengadilan Agama sebanyak 9 orang, Panitera Muda Gugatan 9 orang, Jurusita 12 orang, kemudian Sekretaris Pengadilan Agama 9 orang dan Kasubbag 21 orang. Meskipun dilaksanakan di Hotel, Bimtek ini tetap mengedepankan protokol kesehatan karena masih dalam suasana Pandemi Covid-19.

WhatsApp Image 2020-10-20 at 10.30.42.jpeg

Acara Bimtek langsung dibuka oleh yang Mulya Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu Drs. H. R. M. Zaini, S.H., M.H.I. Dari Bimtek ini Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu berharap kualitas dan kompetensi Aparatur Sipil Negara dalam memberikan pelayanan berbasis teknologi informasi semakin meningkat, terlebih saat ini Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu dan Pengadilan Agama sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu sedang melaksanakan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Ikut hadir dalam pembukaan Bimbingan teknis tersebut Kasubdit Pengembangan Tenaga Teknis Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Danni Agus Setianto.

Dalam kesempatan yang sama Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu Mirawati Saktiana, S.H., M.H., menyampaikan untuk menciptakan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani ada lima Langkah strategis yang bisa dilakukan yakni bertekad dan komitmen pimpinan beserta jajaran untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani kemudian memberikan pelayan terbaik untuk kepuasan pengguna pelayanan, menjalin komunikasi efektif dan persuasif diantara seluruh jajaran pengadilan tinggi agama Bengkulu, peningkatan pengawasan internal dan whistle blowing system serta monitoring dan evalusi. Beliau menyampaikan agar seluruh peserta Bimtek dapat mengikuti dan menyerap dengan baik apa yang disampaikan oleh pemateri.

Supaya dapat meningkatkan Profesional tenaga teknis Kepaniteraan dan Kesekretariatan di seluruh Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu (Pungkasnya).