Selamat Datang di Situs Resmi Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu. Wilayah Bebas dari Korupsi. Melayani sepenuh hati, Kawasan Zona Integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi, bersih dan melayani >>>> Kecewa dengan Kinerja Pengadilan....? Adukan Masalah Anda..!!! Pengaduan Anda Dijamin Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman dan Penanganan Pengaduan (Wishleblowing System) Di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya.

Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu Laksanakan Webinar

IMG20200703153201

Jum’at, 3 Juli 2020 bertempat di pukul 14.00 WIB s.d selesai melaksanakan Web Seminar (Webinar) tentang Harmonisasi Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah, Fatwa DSN-MUI dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Menuju Sistem Hukum yang Kuat dan Efektif dari Perkumpulan Program Studi dan Dosen Hukum Ekonomi Syariah Indonesia (POSDHESI) bekerjasama dengan Mahkamah Agung RI. Webinar ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu dan Para Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu.

IMG20200703153100. 02jpg

Keynote Speech pada webinar ini yaitu Ketua Mahkamah Agung RI Bapak Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H.,M.H., dan Guru Besar Hukum Ekonomi Syariah UIN Malang dan Ketua POSDHESI Bapak Prof. Dr. H. Mohamad Nur Yasin, S.H.,M.Ag. Dalam webinar, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan agar para hakim mengikuti perkembangan hukum agar dapat memutus perkara secara adil dan bermanfaat bagi masyarakat. Beliau berharap semoga webinar ini dapat bermanfaat bagi peserta  dan dapat memberikan kontribusi positif untuk perkembangan hukum ekonomi syariah. Ditambahkan oleh Ketua POSDHESI, beliau berharap semoga webinar ini memberikan berkah manfaat bagi dosen dan akademisi dan memberikan ilmu tambahan bagi para hakim.

Materi Webinar kali ini disampaikan oleh beberapa Narasumber yaitu:

  1. H. Amran Suadi, S.H.,M.H.,M.M., Hakim Agung dan Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI dengan judul materi Pembaharuan KHES dan Akomodasi      Fatwa DSN-MUI serta Implikasinya Bagi Penegakan Hukum di Peradilan Agama;
  2. Dr. H. Yaswirman, S.H.,MA., Guru Besar Hukum Islam, Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang dengan materi Politik Hukum Ekonomi Syariah Fatwa DSN-MUI, KHES dan POJK di Indonesia;
  3. Dr. H. Muhammad Amin Suma, S.H.,M.A.,M.M., Guru Besar Hukum Islam UIN Jakarta, dengan materi Disnamisasi-Konstektualisasi Fatwa DSN-MUI Sebagai Sumber Hukum Materiil dan Formil Ekonomi Syariah;
  4. Ah. Azharuddin Lathif, M.Ag., M.H., Direktur DSN Institute dan Wakil Ketua-2 POSDHESI, dengan materi Disharmoni antara Fatwa DSN-MUI, KHES, dan POJK serta solusinya.

Terakhir, Webinar ini ditutup oleh Closing Remark dari Bapak Dr. H. Yasardin, S.H.,M.Hum, Hakim Agung Mahkamah Agung RI dan Ibu Prof. Dr. Euis Amalia, M.Ag, Guru Besar Ekonomi Syariah UIN Jakarta dan  Wakil Ketua-1 POSDHESI. Keduanya menyampaikan tentang untuk perlu adanya  menindaklanjuti webinar ini dan perlu adanya sinergi antara stakeholder, akademisi dan praktisi serta regulator perlu diwujudkan dalam suatu hal yang konkrit. (DMS)