Virtual Meeting Penyusunan Anggaran Tahun 2021 DIPA 04
Rabu (20 Mei 2020), pukul 09.00 WIB s/d selesai dan bertempat di ruang Command Center Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu dilaksanakan Virtual Meeting melalui aplikasi Zoom Rapat Koordinasi Perencanaan dan Penyusunan Anggaran Tahun 2021 di Lingkungan Peradilan Agama diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Anggaran dan Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional. Yang dihadiri oleh Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama, Kabag Perencanaan dan Kepegawaian serta Kasubag Rencana Program dan Anggaran beserta operator RKA-KL.
Materi pertama disampaikan oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional mengenai Rencana Kinerja Pemerintahan, adapun isi pokok materi yang disampaikan yaitu:
- Restrukturisasi Progres;
- Arah Kebijakan Perencanaan Pembangunan Nasional.
Materi selanjutnya disampaikan oleh Direktorat Jenderal Anggaran mengenai Pedoman Penyusunan RKA-KL, adapun isi pokok materi yang disampaikan yaitu:
- Siklus Penganggaran;
- Standar Biaya Dalam RKA-KL;
- Catatan Dalam Halaman IV B DIPA;
- Pencantuman tanda @ (Blokir) Halaman IV A DIPA.
Materi terakhir disampaikan dari Direktorat Jenderal Anggaran, adapun isi pokok materi yang disampaikan yaitu:
- Latar Belakang Redesign Sistem Penganggaran;
- Tujuan Redesign Sistem Penganggaran;
- Dasar/Acuan Redesign Sistem Penganggaran;
- Prinsip-prinsip Redesign Sistem Penganggaran;
- Penyederhanan Struktur Anggaran;
- Rekapitulasi Restrukturisasi Program;
- Exercise Struktur Anggaran Mahkamah Agung.
Sebelum kegiatan rapat ditutup, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia mengharapkan apa yang disampaikan dapat menjadi amal ibadah di bulan suci Ramadhan dan dapat bermanfaat untuk semua pihak. Aamiin. (DMS)