Selamat Datang Di Situs Resmi Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu. Wilayah Bebas dari Korupsi. Melayani sepenuh hati, Kawasan Zona Integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi, bersih dan melayani >>>> Kecewa dengan Kinerja Pengadilan....? Adukan Masalah Anda..!!! Pengaduan Anda Dijamin Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman dan Penanganan Pengaduan (Wishleblowing System) Di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya.

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Implementasi E-Mosi Caper di Lingkup ASN Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur

Mou Bintuhan 85

Senin, 14 Agustus 2023, Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bengkulu diwakili oleh Hakim Tinggi Drs. H. Azkar, S.H., Panitera PTA Bengkulu, dan Tim IT PTA Bengkulu dengan penuh semangat menghadiri acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Agama Bintuhan dan Pemerintah Kabupaten Kaur. Tujuan dari MoU ini adalah untuk menjalin kerjasama dalam pelaksanaan aplikasi Elektronik Monitoring Eksekusi Pembiayaan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian (E-Mosi Caper) di lingkungan ASN Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur.

Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur menjadi pihak kedua yang sepenuhnya berkomitmen dalam kerjasama ini, setelah sebelumnya Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong juga telah melakukan MoU terkait E-Mosi Caper. Ini menunjukkan upaya konkret dari pemerintah daerah dalam mendukung dan melindungi hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian, serta memperkuat sistem pemantauan elektronik untuk memastikan pelaksanaan yang tepat dan adil.

Mou Bintuhan 55

Mou Bintuhan 73

Selain penandatanganan MoU, acara ini dilanjutkan dengan pelaksanaan itsbat nikah terpadu di wilayah Kabupaten Kaur. Itsbat nikah terpadu merupakan upaya untuk memudahkan proses pencatatan dan pengesahan pernikahan, yang pada akhirnya akan memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi pasangan yang sah secara agama.

Kehadiran Hakim Tinggi PTA Bengkulu, Drs. H. Azkar, S.H., Panitera PTA Bengkulu, dan Tim IT PTA Bengkulu dalam acara ini menegaskan komitmen sistem peradilan dan teknologi informasi dalam mendukung perlindungan hak-hak perempuan dan anak. Dengan adanya aplikasi E-Mosi Caper, diharapkan masyarakat Kabupaten Kaur terutama perempuan dan anak akan mendapatkan manfaat yang nyata dari aplikasi E-Mosi Caper. Acara ini tidak hanya merupakan langkah signifikan dalam memperkuat kerjasama antara lembaga peradilan dan pemerintah daerah, tetapi juga dalam membangun kesadaran akan pentingnya hak-hak perempuan dan anak dalam konteks hukum dan masyarakat.