Selamat Datang Di Situs Resmi Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu. Wilayah Bebas dari Korupsi. Melayani sepenuh hati, Kawasan Zona Integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi, bersih dan melayani >>>> Kecewa dengan Kinerja Pengadilan....? Adukan Masalah Anda..!!! Pengaduan Anda Dijamin Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman dan Penanganan Pengaduan (Wishleblowing System) Di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya.

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Penerapan E-Mosi Caper

di Lingkup ASN Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong

Berita MoU Curup 1

Jum’at, 21 Juli 2023, telah dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong dengan Pengadilan Agama Curup terkait penerapan E-Mosi Caper di lingkup ASN Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong. Penandatangan ini sebagai tindak lanjut dari audiensi yang dilakukan oleh tim Satgas E-Mosi Caper pada tanggal 23 Mei 2023.

Berita MoU Curup 2

Penandatangan ini dilaksanakan di rumah dinas Bupati Rejang Lebong dan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, Dr. Abd. Hakim, M.H.I., didampingi Panitera dan Hakim Tinggi PTA Bengkulu beserta jajaran. Selain itu turut dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu. Dari Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong dihadiri oleh Bupati Rejang Lebong, Drs. Syamsul Effendi, M.M., beserta jajarannya.

Berita MoU Curup 3

Dengan diterapkan E-Mosi Caper untuk ASN Pemda Rejang Lebong, Bupati Rejang Lebong berharap dapat menurunkan angka peceraian di Rejang Lebong. Ketua PTA Bengkulu berharap penandatangan ini dapat menjadi contoh untuk dapat diterapkan di Kabupaten Bengkulu lainnya.