Selamat Datang Di Situs Resmi Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu. Wilayah Bebas dari Korupsi. Melayani sepenuh hati, Kawasan Zona Integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi, bersih dan melayani >>>> Kecewa dengan Kinerja Pengadilan....? Adukan Masalah Anda..!!! Pengaduan Anda Dijamin Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman dan Penanganan Pengaduan (Wishleblowing System) Di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya.

Tim Satgas E-Mosi Caper PTA Bengkulu Sukses Menyampaikan Presentasi Aplikasi Inovatif di Bengkulu Selatan

 

Berita 43 1


Kamis, 22 Juni 2023 - Tim Satuan Tugas (Satgas) E-Mosi Caper Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bengkulu melaksanakan presentasi aplikasi E-Mosi Caper di Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan. Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting di wilayah tersebut. Presentasi aplikasi yang bertujuan untuk memaparkan fitur-fitur serta manfaat aplikasi E-Mosi Caper.

Berita 43 2

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan Sekretaris PTA Bengkulu yang melakukan sharing dan pembinaan umum di Pengadilan Agama Manna. Dalam kegiatan ini, Sekretaris PTA Bengkulu memberikan arahan dan motivasi kepada para pegawai Pengadilan Agama Manna agar dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam mengoperasikan aplikasi E-Mosi Caper.

Tidak hanya itu, dilakukan juga DDTK terkait aplikasi E-Mosi Caper oleh tim Satgas E-Mosi Caper PTA Bengkulu. Tujuan dari kegiatan ini adalah agar seluruh pegawai Pengadilan Agama Manna dapat lebih memahami dan terampil dalam menggunakan aplikasi tersebut.

Berita 43 3

Diharapkan dengan adanya DDTK aplikasi E-Mosi Caper, para pegawai Pengadilan Agama Manna dapat memberikan pelayanan yang lebih efektif dan efisien dalam mengawal jalannya putusan Pengadilan Agama, khususnya tentang nafkah pasca perceraian untuk perempuan dan anak.

Kegiatan ini merupakan langkah konkret dari Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu untuk terus mengembangkan dan menerapkan inovasi teknologi guna mendukung peradilan yang lebih modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.