Persiapan Penilaian BPS Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu

Rapat Pembangunan Zona Integritas

Rapat ZI 13 Agustus 2019 1

Dalam rangka upaya Pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, Bapak Dr. Drs. H. Pelmizar, M.H.I. selaku Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu mengadakan Rapat Pembahasan Zona Integritas pada hari Selasa tanggal 13 Agustus 2019 di Aula  Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu. Rapat ini merupakan tindaklanjut dari Evaluasi Lanjutan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya yang di hadiri oleh Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bapak Dr. Drs. H. Pelmizar, M.H.I pada hari Rabu s.d Jumat, Tanggal 7 s.d 9 Agustus 2019 yang lalu bertempat di Hotel Mercure Convention Center Ancol, Jakarta. Kegiatan rapat dihadiri oleh Wakil Ketua, Seluruh Hakim Tinggi, Sekretaris, Plh Panitera, Pejabat Kepaniteraan, Pejabat Kesekretariatan, Staf, dan Honorer Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu.

Rapat ZI 13 Agustus 2019 2

Dalam kesempatan ini, Beliau menghimbau Proses pembangunan Zona Integritas difokuskan pada penerapan program Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang bersifat konkrit. Beliaupun menegaskan bahwa Pencanangan Zona Integritas ini merupakan implementasi dan pelaksanaan Permenpan-RB Nomor 12 Tahun 2014, oleh karenanya Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu dimulai dari pimpinan, hakim dan seluruh pegawai termasuk tenaga honorer berkomitmen untuk menjadikan kantor ini bebas dari praktik KKN dan juga bertekad memberikan pelayanan yang prima kepada semua masyarakat pencari keadilan, sebagai tujuan pembangunan Zona Integritas itu sendiri yakni Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).