RAPAT KOORDINASI PIMPINAN DI WILAYAH PTA BENGKULU
Jum’at (12/04), bertempat di aula Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu telah dilaksanakan Rapat Koordinasi yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, didampingi Wakil Ketua, Sekretaris, Panitera serta Pejabat Struktural maupun Fungsional Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu dan dihadiri oleh Pimpinan Pengadilan Agama Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu.
Acara yang dimulai dari pukul 10.30 WIB membahas tentang Hasil pengawasan dan pembinaan oleh Tim Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu ke daerah dan PP nomor 5 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya dan Zona Integritas, kemudian ishoma di jam 12.00 s.d. 13.30, dan dilanjutkan kembali hingga pukul 15.30 WIB.
Beberapa hal penting yang disampaikan pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu diantaranya adalah bahwa eksaminasi Hakim Tingkat Pertama dilakukan oleh pimpinan Pengadilan Agama, dan eksaminasi pimpinan Pengadilan Agama dilakukan oleh Tim Pengadilan Tinggi Agama. Kemudian di lain pembahasan, ditekankan kembali bahwa setiap Pengadilan Agama Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu harus mempersiapkan diri untuk pencanangan Zona Integritas dilanjutkan Pembangunan Zona Integritas.
Sedangkan dalam implementasi e-register, e-keuanganperkara wajib diterapkan, kedepannya pemeriksaan tak lagi melihat register dan jurnal tetapi langsung pada screenshoot aplikasi keuangan, hal ini didasarkan pada Surat Dirjen Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor : 0424/DjA/HM.00/II/2019 tanggal 11 Februari 2019 Tentang Penerapan Administrasi Register Perkara dan Keuangan Perkara Secara Elektronik pada Peradilan Agama.
Diakhir acara, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu kembali menyeruhkan tentang Hasil Pengawasan dan Pembinaan Daerah segera ditindaklanjuti dan dilaporkan ke Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, dan akan diadakan Hawasbid di Bulan Mei Tahun 2019 ini.